spot_img
Kamis 25 Desember 2025
spot_img

Dugaan TPPO Kamboja, Warga Kabupaten Bandung Turut Jadi Korban

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) Kamboja, korbannya tidak hanya warga Tasikmalaya. Mochammad Fauzi Fadilah (19) asal Kampung Babakan Ranca RT 002 RW 021, Desa Tarumajaya Kecamatan Kertasari Kabupaten Bandung, turut jadi korban.

Dan saat ini Mochammad Fauzi Fadilah bersama teman-temannya dari Tasikmalaya sedang menunggu kabar terkait pemulangannya ke Indonesia dari Kedutaan Besar Repubrik Indonesia (KBRI) di Kamboja.

“Saya juga minta tolong kepada Bupati Bandung Bapak Dadang Supriatna, Gubernur Jabar Kang Dedi Mulyadi dan Bapak Presiden Prabowo Subianto kami untuk pulang ke tanah air,” ungkap Mochammad Fauzi Fadilah saat di hubungi FOKUSJabar.id, Kamis (25/12/2025).

Baca Juga: Dugaan TPPO Kamboja, Warga Tasikmalaya Dijanjikan Kerja Jadi Admin Padahal Scam

Mochammad Fauzi Fadilah mengatakan, bahwa saat ini dia bersama rekan-rekannya yang berasal dari Tasikmalaya sedang berada di sekitaran KBRI dengan menyewa penginapan.

“Sementara KBRI sedang libur, dan kami sebetulnya sudah kehabisan bekal di sini. Maka dengan itu, kami ingin cepat pulang ke Indonesia,” ujarnya.

Sebelumnya, delapan orang warga Tasikmalaya yang di duga jadi korban tindak pidanan perdagangan orang (TPPO) Kamboja, awalnya akan di pekerjakan sebagai admin di sebuah perusahaan.

Namun, pada nyatanya warga Tasikmalaya tersebut bukan kerja sebagai admin tetapi untuk jadi Scammer di salah satu perusahaan yang ada di Kamboja.

“Pada awalnya kami itu di tawari kerja untuk jadi admin. Setelah sampai ke Kamboja ternyata bukan, tapi untuk jadi scammer,” ungkap Oki Wariswan salah seorang korban dugaan TPPO saat di konfirmasi FOKUSJabar.id melalui sambungan telephon, Kamis (25/12/2025).

Kabur Tengah Malam

Oki menceritakan bahwa dia bersama teman-temannya kabur dari perusahaan scam tersebut, karena memang tidak sesuai yang di harapkan pekerjaannya.

“Jadi kami ini di kasih target untuk mencari member (korban-red). Kalau tidak dapat sesuai target berarti kita di denda oleh perusahaan tersebut,” jelasnnya.

Jadi, lanjut dia, bukan malah dapat keuntungan. Tetapi akhirnya justru semakin banyak denda yang di berikan perusahaan terhadap pekerja.

“Jadi kami malah harus membayar uang ke perusahaan karena tidak dapat member sesuai target yang mereka berikan. Misalnya satu minggu harus dapat member kalau tidak denda. Dan terus seperti itu,” tuturnya.

Tak Bayar di Siksa

Karena harus bayar terhadap perusahaan karena tidak dapat member sesuai target, kata Oki, akhirnya dia bersama teman-temannya kabur dari perusahaan tersebut.

Baca Juga: Dugaan TPPO Kamboja akan Dibahas Pada Rapim Pemkab Tasikmalaya

“Kami kabur pada saat tengah malam, dan mencari KBRI untuk minta pertolongan. Karena kami di sini sudah tidak memiliki uang, apalagi Pasport di tahan perusahaan Scam,” ucapnya.

Dan yang lebih mengerikan lagi, Oki menjelaskan, bilamana target selama sebulan tidak juga dapat. Maka para pekerja akan di jual ke perusahaan Scam lainnya.

“Jadi kami akan di jual, dan tetap harus bayar uang lebih besar terhadap perusahaan yang membeli kami. Jadi dendanya semakin membengkak,” tegasnya.

Kalau tidak membayar, Oki menambahkan, tentu akan mendapatkan siksaan dari perusahaan Scam tersebut dan itu ada contoh kejadiannya.

“Di siksa, sampai ada yang harus minum air kloset. Dan di masukin tempat mandi kemudian kepala kita di masukin bak mandi yang berisi air,” ujarnya.

(Yud’s)

spot_img

Berita Terbaru