spot_img
Kamis 25 Desember 2025
spot_img

BNNK Garut Fokus Rehabilitasi dan Perkuat Ketahanan Remaja

GARUT, FOKUSJabar.id: Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Garut usai gelar press release capaian kinerja dan strategi kebijakan sepanjang tahun 2025.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor BNNK Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul.

BACA JUGA:

Bupati Garut dan Wabup Pantau Kesiapan Gereja

Plt. Kepala BNNK Garut, Ai Suspiati menjelaskan, tahun 2025 pihaknya menitikberatkan pada fungsi pencegahan dan rehabilitasi.

Sesuai kebijakan pemerintah pusat terkait optimalisasi anggaran, BNNK Garut tidak melakukan fungsi penyidikan mandiri. Namun bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.

“Untuk penangkapan dilaksanakan oleh Polres Garut. Hampir setiap hari ada penangkapan kasus narkotika di sana. Kami fokus pada langkah-langkah strategis lainnya guna memutus mata rantai peredaran,” kata Ai Suspiati.

Hasil Tes Urine dan Program Unggulan

Terkait pelaksanaan tes urine diberbagai instansi, BNNK Garut memastikan tidak ditemukan adanya penyalahgunaan. Meski sempat ditemukan indikasi positif, hal tersebut murni karena faktor medis.

“Hasil positif tersebut disebabkan penggunaan obat medis karena sakit atau tindakan seperti operasi gigi. Jadi bukan penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.

BACA JUGA:

Wabup Garut Ingatkan Risiko Hukum dalam Pengelolaan APBD

BNNK Garut juga mencatat keberhasilan signifikan pada bidang demand reduction (menekan permintaan):

  • Indeks Ketahanan Diri Remaja (DEKTARI): Mencapai 58,90 (Melampaui target 55,72).
  • Indeks Kota Tanggap Ancaman Narkoba (IKOTAN): Mencapai 5,2 (Kategori Sangat Tanggap).
  • Rehabilitasi: Melayani 19 klien rawat jalan di Klinik Pratama dan 38 klien rehabilitasi sosial di Lapas Kelas IIA Garut.
  • Pemberdayaan: Membentuk 89 penggiat anti-narkoba dan melakukan sosialisasi kepada 6.912 orang.

Ancaman Proxy War dan Zona Merah

Kepala Bakesbangpol Kabupaten Garut, Nurrodhin mengingatkan, narkotika adalah instrumen proxy war untuk menghancurkan masa depan bangsa.

“Menghancurkan suatu bangsa tidak lagi harus dengan senjata. Namun dengan merusak generasinya melalui narkoba,” kata Nurrodhin.

Dia menambahkan, ke depan pihaknya mendorong penggunaan Dana Desa tahun 2026 untuk memperkuat program ‘Desa Bersinar’ (Bersih Narkoba).

Penyidik Ahli Muda BNNK Garut, Ipan Soeparsono mengungkapkan hasil pemetaan kerawanan wilayah. Menurutnya, wilayah perkotaan di Kabupaten Garut saat ini masuk dalam kategori Zona Merah.

BACA JUGA:

Jelang Nataru, Polairud Garut Perketat Pengamanan Pantai Selatan dengan Bendera Merah

“Daerah kota mendominasi penyalahgunaan karena persoalannya kompleks dan menjadi pasar yang diminati. Ini menjadi prioritas utama pengawasan kami,” kata Ipan.

BNNK Garut mengealkan sejumlah inovasi digital dan edukasi. Seperti Sieban, Khujumar hingga sistem integrasi SIIP untuk mempermudah akses layanan bagi masyarakat Garut.

(Y.A. Supianto)

spot_img

Berita Terbaru