spot_img
Kamis 25 Desember 2025
spot_img

Wabup Garut Ingatkan Risiko Hukum dalam Pengelolaan APBD

GARUT,FOKUSJabar.id: Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, menegaskan bahwa keberhasilan seluruh program kerja pemerinta baik di tingkat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) maupun Kecamatan sangat ditentukan oleh pengelolaan anggaran yang tepat dan taat regulasi. Karena itu, ia meminta setiap pengelola keuangan daerah memahami secara mendalam aturan dan prosedur yang berlaku.

“Bapak ibu yang masuk dalam pengelolaan keuangan daerah wajib paham regulasi dan prosedur. Terlebih risiko hukum yang dapat timbul dari setiap kesalahan,” ujar Putri di hadapan para pengelola keuangan perangkat daerah, dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Keuangan Daerah di Aula BPKAD, Rabu (24/12/2025).

Putri menambahkan, manajemen anggaran bukan sekadar bagian pelengkap, tetapi merupakan fondasi utama dalam menopang jalannya pemerintahan. Ia juga menyoroti pentingnya kemampuan pimpinan SKPD dan para Camat dalam menentukan skala prioritas saat menyusun anggaran agar dalam merencanakan program benar-benar tepat sasaran.

Baca Juga: Jelang Nataru, Polairud Garut Perketat Pengamanan Pantai Selatan dengan Bendera Merah

Tekankan Pentingnya Kepatuhan Regulasi

Sejalan dengan itu, Kepala BPKAD Kabupaten Garut, Saepul Hidayat, mengingatkan seluruh peserta untuk mengikuti materi dengan saksama guna menghindari potensi miskomunikasi dan pelanggaran administrasi maupun hukum.

“Harapan kami, seluruh peserta menyimak materi dengan baik agar terhindar dari hal-hal yang melanggar ketentuan yang berlaku,” ungkap Saepul.

Sementara itu, Sekretaris BPKAD Garut, Ema Rismayanti, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan akuntabilitas dan kompetensi para pengelola keuangan daerah.

“Maksud dan tujuannya adalah meningkatkan pemahaman pengelola terhadap penatausahaan dan pelaporan keuangan daerah sesuai peraturan perundang-undangan,” jelas Ema.

Hadirkan Narasumber Ahli dari Tiga Instansi

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Camat, Kasubag Keuangan Kecamatan, serta para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut. Untuk memperkuat pemahaman peserta, BPKAD menghadirkan narasumber dari tiga instansi kunci, yakni:

  • Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI (materi penatausahaan dan pelaporan keuangan daerah)
  • Kejaksaan Negeri Garut (materi pencegahan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan APBD)
  • Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Garut (materi pengelolaan pajak dalam transaksi APBD)

Dengan adanya pembekalan komprehensif dari aspek regulasi, hukum, dan perpajakan, Pemkab Garut berharap tata kelola APBD di tahun mendatang dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan minim risiko hukum.

(Y.A. Supianto

spot_img

Berita Terbaru