CIAMIS,FOKUSJabar.co.id: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis menegaskan ketertiban administrasi partai politik merupakan kunci penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas dan berintegritas.
Penegasan tersebut disampaikan saat kegiatan sosialisasi dan koordinasi pemutakhiran data partai politik berkelanjutan Semester II Tahun 2025 yang digelar di Aula KPU Ciamis, Selasa (23/12/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan 18 partai politik peserta Pemilu 2024.
Baca Juga: 32 Tahun Mengabdi, Any dan Ribuan Honorer Ciamis Akhirnya Mendapat Kepastian
Ketua KPU Kabupaten Ciamis, Oong Ramdani, menyatakan pemutakhiran data secara berkelanjutan tidak boleh dipandang sebagai formalitas belaka. Menurutnya, proses ini menjadi indikator awal kesiapan partai politik menghadapi tahapan pemilu.
“Pemutakhiran data ini adalah alarm kesiapan partai. Ada empat aspek utama yang perlu segera mendapat penataan serius, yaitu kepengurusan, keterwakilan perempuan minimal 30 persen, keanggotaan, serta keberadaan sekretariat partai,” jelas Oong.
Ia mengungkapkan, dari seluruh partai politik yang diundang, baru Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang telah menyatakan siap mengunggah data ke Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Sementara partai lainnya masih mengalami kendala, mulai dari akses hingga menunggu instruksi dari struktur pusat.
“Kami memahami bahwa tidak semua kewenangan berada di tingkat kabupaten. Namun pembenahan data harus mulai dari sekarang agar tidak menjadi persoalan saat tahapan pemilu resmi berjalan,” ujarnya.
Oong juga menyoroti masih adanya partai yang belum memiliki kejelasan alamat sekretariat. Kondisi tersebut kerap menyulitkan tim verifikasi ketika melakukan pengecekan lapangan.
“Jika administrasi tertata dengan rapi, proses verifikasi akan jauh lebih mudah dan tidak merugikan partai itu sendiri,” tegasnya.
Data Anggota yang Tidak Memenuhi Syarat
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Ciamis, Samsul Maarif, menuturkan bahwa pihaknya telah memperoleh akses viewer SIPOL untuk memastikan proses pemutakhiran berjalan sesuai ketentuan. Ia menekankan pengawasan berjalan secara dekat, terutama terkait keanggotaan dan keberadaan sekretariat.
“Masih banyak data keanggotaan yang tidak memenuhi syarat, seperti anggota yang sudah meninggal atau berstatus ASN tetapi tetap tercatat,” ungkap Samsul.
Menurutnya, sistem pemutakhiran berkelanjutan memberi kesempatan lebih luas bagi partai politik untuk membenahi administrasi tanpa tekanan tenggat waktu seperti pada pemilu sebelumnya.
“Kami berharap, dengan sistem ini, partai lebih tertib, lebih siap, dan tidak lagi terburu-buru mendekati batas waktu,” ujarnya.
Hingga Semester II Tahun 2025, Bawaslu mencatat belum ada partai yang tervalidasi sepenuhnya. Permasalahan terkait perubahan kepengurusan dan kejelasan sekretariat masih menjadi hambatan utama.
“Evaluasi akhir kemungkinan baru terlihat di akhir Desember. Ini menjadi catatan penting bagi seluruh partai politik,” pungkas Samsul.
(Nank Irawan)


