TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id: Ancaman terhadap kedaulatan negara di era digital tak lagi selalu datang dalam bentuk serangan fisik.
Serangan siber, disinformasi, ujaran kebencian, hingga kebocoran data pribadi kini menjadi ujian nyata bagi ketahanan nasional Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Ketua Harian DPW Forum Bela Negara Republik Indonesia (FBN RI) Jawa Barat, Demi Hamzah Rahadian, dalam refleksi Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025.
Menurutnya, bela negara hari ini menuntut kesadaran baru yang lebih rasional dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
“Ancaman modern bekerja secara sunyi, bertahap, dan sering luput terdeteksi. Hoaks, manipulasi opini, hingga kebocoran data mampu merusak kepercayaan publik dan memecah kohesi sosial,” ujarnya, Senin (22/12/2025).
BACA JUGA: Akademisi Nilai APBD Kabupaten Tasikmalaya 2025 Tinggi Serapan, Minim Dampak
Ia mengingatkan bahwa penetapan 19 Desember sebagai Hari Bela Negara bukan sekadar simbol seremonial.
Momentum tersebut berakar dari sejarah berdirinya Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) pada 1948, yang membuktikan bahwa negara mampu bertahan di tengah agresi militer dan krisis nasional.
Namun, medan perjuangan kini telah bergeser ke ruang digital. Dalam perspektif ketahanan nasional, serangan siber dan disinformasi berpotensi mengguncang stabilitas ideologi, politik, ekonomi, dan sosial budaya secara bersamaan.
Satu konten hoaks yang viral, kata Demi Hamzah, dapat mendelegitimasi institusi negara dan menumbuhkan distrust yang berbahaya bagi demokrasi.
Secara konstitusional, kewajiban bela negara telah diatur dalam Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 30 UUD 1945, serta diperkuat melalui UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara dan Perpres Nomor 115 Tahun 2022 tentang Pembinaan Kesadaran Bela Negara.
BACA JUGA:
Bupati Garut Dorong Pelajar Muhammadiyah Kuasai Literasi, Numerasi, dan Sains di Era Digital
Namun di era digital, mandat tersebut perlu diterjemahkan lebih konkret.
“Bela negara bukan hanya kesiapan fisik, tetapi juga ketahanan kognitif, sosial, dan siber. Literasi digital, etika berdebat, serta disiplin melindungi data adalah bentuk pengabdian sesuai profesi dan peran warga negara,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya literasi informasi sebagai garis pertahanan pertama. Hoaks bukan sekadar informasi palsu, melainkan alat rekayasa emosi dan persepsi publik yang dapat menormalisasi permusuhan.
Oleh karena itu, kebiasaan memverifikasi informasi sebelum membagikannya dinilai sebagai tindakan strategis menjaga persatuan bangsa.
BACA JUGA:
Wabup Garut Soroti Tantangan Dunia Pendidikan di Era Digital dan Bahaya Cyberbullying
Selain itu, ruang digital yang beradab juga menjadi prasyarat ketahanan nasional. Kritik yang tajam tetap sah dalam demokrasi, namun ujaran kebencian dan persekusi sosial harus ditertibkan secara proporsional melalui penegakan hukum, termasuk UU ITE yang telah diperbarui.
Isu krusial lainnya adalah kedaulatan data. Demi Hamzah menegaskan bahwa kebocoran data pribadi bukan hanya soal privasi, tetapi ancaman keamanan nasional karena membuka peluang penipuan finansial, pemerasan, hingga operasi pengaruh berskala besar.
Kehadiran UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi disebutnya sebagai tonggak penting dalam melindungi warga sebagai aset strategis bangsa.
Ia mendorong agar agenda bela negara digital dijalankan secara terukur. Negara perlu memperkuat literasi digital di sekolah, kampus, dan birokrasi.
Dunia usaha wajib menjadikan perlindungan data sebagai indikator kinerja utama. Sementara masyarakat sipil berperan memperkuat ekosistem cek fakta dan perlindungan kelompok rentan di ruang siber.
BACA JUGA: Bupati Garut: Pantai Rancabuaya Aman
“Patriotisme hari ini adalah disiplin menjaga ruang digital. Mengaktifkan autentikasi ganda, waspada phishing, menolak judul provokatif, dan tidak menjadikan viral sebagai ukuran kebenaran,” jelas Demi.
Menurutnya, momentum Hari Bela Negara ke-77, harus menjadi pengingat bahwa menjaga persatuan dan martabat bangsa di era digital sama pentingnya dengan mempertahankan wilayah di masa lalu.
(F Kamil)


