spot_img
Jumat 19 Desember 2025
spot_img

Uang Rakyat Tak Bergerak, Serapan APBD Kabupaten Tasikmalaya Baru 82 Persen

TASIKMALAYA,FOKUSJabar,id: Rendahnya serapan anggaran Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya hingga pertengahan Desember 2025, menuai kritik tajam DPRD.

Data resmi Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) menunjukkan, hingga 12 Desember 2025 realisasi belanja daerah baru mencapai Rp2.875.853.762.746 dari total pagu APBD sebesar Rp3.497.144.796.596.

Artinya, masih terdapat sisa anggaran sebesar Rp621.291.033.850 atau sekitar 17,8 persen yang belum terserap, meski tahun anggaran 2025 hanya menyisakan hitungan hari. Secara akumulatif, tingkat serapan APBD baru mencapai 82,2 persen.

BACA JUGA: Dikirim di Tengah Krisis Anggaran, 6 Petinju Kabupaten Tasikmalaya Tantang Nasib di BK Porprov Jabar 2025

Demikian hal itu dikatakan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Nanang Romli, kepada wartawan, Jumat (19/12/2025).

Ia menilai, kondisi tersebut sebagai cerminan lemahnya perencanaan dan buruknya manajemen pelaksanaan anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.

“Waktu tahun anggaran tinggal hitungan jari. Tapi serapan anggaran masih rendah. Ini akibat perencanaan yang bobrok dan kebijakan cut off anggaran yang diberlakukan hingga Oktober 2025,” tegas Nanang.

Menurutnya, berdasarkan data BPKPD, sejumlah SKPD mencatatkan serapan tinggi. Seperti Badan Kesbangpol dengan realisasi 95,8 persen, Satpol PP 92 persen, BPKPD 91,7 persen, serta Disparpora 91,5 persen. Namun, kondisi tersebut tidak merata di seluruh perangkat daerah.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mencatatkan serapan sebesar 81,7 persen dari pagu Rp1.324.231.063.033 dengan sisa anggaran Rp242.238.692.853. Dinas Kesehatan menyerap 78,4 persen dari pagu Rp697.497.419.147 atau menyisakan Rp150.821.367.761.

Sorotan tajam tertuju pada Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PUTRLH) yang menjadi SKPD dengan serapan terendah.

Dari pagu Rp140.246.780.170, realisasi belanja baru mencapai Rp65.937.484.297 atau 47 persen, menyisakan anggaran sebesar Rp74.309.295.873.

Nanang menegaskan, rendahnya serapan anggaran, khususnya pada belanja modal dan infrastruktur, berdampak langsung terhadap perlambatan pertumbuhan ekonomi daerah.

BACA JUGA:

Tamparan Keras Bagi Orang Waras, ODGJ Menegur Warga Tasikmalaya Lewat Aksi Bersih-Bersih

“Belanja pemerintah, terutama belanja modal dan infrastruktur adalah motor penggerak ekonomi. Ketika anggaran tidak terserap, daya beli masyarakat melemah, pelayanan publik menurun dan risiko pengangguran meningkat,” ujarnya.

Ia juga menyoroti dampak lanjutan dari dana APBD yang tidak terserap dan justru mengendap di perbankan.

Menurutnya, kondisi ini merugikan masyarakat karena anggaran seharusnya berputar disektor riil dan memberi manfaat langsung bagi kesejahteraan warga.

“Uang rakyat menganggur di bank. Padahal seharusnya hadir dalam bentuk jalan yang layak, layanan pendidikan dan kesehatan yang optimal serta pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM),” katanya.

Nanang menegaskan, persoalan serapan anggaran ini harus disikapi secara serius dan menjadi evaluasi menyeluruh bagi pemerintah daerah.

BACA JUGA: 64 Klub Siap Adu Kuat di Kejuaraan Bola Voli Jabar XI Tasikmalaya 2025

Ia mengingatkan, jika kondisi ini terus dibiarkan, kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan daerah akan semakin tergerus.

“Kalau dibiarkan seperti ini, apa kata dunia? APBD seharusnya menjadi alat percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, bukan justru simbol kegagalan perencanaan dan eksekusi kebijakan,” ujar Nanang.

(F Kamil)

spot_img

Berita Terbaru