BANDUNG, FOKUSJabar.id: Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Pemerintah Kota Bandung akan memperketat patroli penertiban parkir liar guna mengantisipasi kemacetan di sejumlah ruas jalan.
“Kita akan lebih serius melakukan pengamanan patroli parkir liar. Patroli akan dibuat lebih ketat khusus untuk pengamanan parkir liar,” kata Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, Kamis (18/12/2025).
Farhan menyebut, bahwa praktik parkir liar kerap muncul kembali meski telah ditertibkan. Menurutnya, hal tersebut terjadi karena keterbatasan fasilitas parkir yang layak di Kota Bandung.
Baca Juga: Akan Dibongkar, Teras Cihampelas Kota Bandung Tak Penuhi Syarat Administrasi
“Muncul satu tempat, kita bereskan, nanti muncul lagi. Selama kita belum punya lahan parkir yang layak, parkir liar akan terus ada,” katanya.
Sebagai solusi jangka panjang, Pemkot Bandung tengah mengundang investor untuk membangun fasilitas parkir vertikal di sejumlah lahan kosong. Meski peminatnya cukup tinggi, Farhan mengakui realisasi pembangunan masih membutuhkan waktu.
“Namun itu satu-satunya solusi yang bisa kita lakukan untuk mengurangi parkir liar,” ucapnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung juga akan segera melakukan pembongkaran Teras Cihampelas setelah hasil kajian teknis menyatakan, bahwa bangunan tersebut tidak memenuhi syarat administrasi maupun kelayakan fungsi.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, kajian terhadap Teras Cihampelas di lakukan atas perintah Gubernur Jawa Barat dan menunjukkan bahwa langkah pembongkaran tidak dapat di hindari.
“Teras Cihampelas itu kan memang sekarang, atas perintah Pak Gubernur waktu itu, kita melakukan kajian-kajian. Nah, hasil kajiannya menunjukkan bahwa memang kita harus segera melakukan pembongkaran,”kata Farhan.
Proses Pembongkaran
Meski begitu, Farhan menegaskan, bahwa proses pembongkaran tidak bisa di lakukan secara sembarangan. Struktur bangunan yang kompleks dengan tiang berukuran besar memerlukan penanganan teknis serius agar tidak menimbulkan risiko keselamatan maupun dampak lingkungan di kawasan sekitar.
Baca Juga: Jelang Puncak Musim Hujan, BPBD Kota Bandung Ajak Warga Selalu Siaga
“Gak bisa main-main bongkar aja. Tiangnya aja segede itu, dan jumlahnya banyak. Jadi kayaknya atasnya akan mulai di papas pelan-pelan,” ucapnya.
Farhan menjelaskan, pembongkaran akan di mulai dari bagian atas bangunan. Sementara itu, sejumlah bagian di bawah Teras Cihampelas masih akan di pertahankan dan di manfaatkan, khususnya untuk mendukung fungsi penerangan jalan serta jalur pedestrian.
Menurutnya, pembongkaran ini masuk dalam tahap kedua penanganan Teras Cihampelas. Pada tahap tersebut, hasil uji beban atau loading test menunjukkan bangunan tidak memenuhi standar kelayakan. Adapun pada tahap pertama, persoalan utama terletak pada aspek administratif.
“Di tahap dua itu kita menemukan loading test yang tidak sesuai. Tahap satu masalahnya jelas, tidak ada Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan tidak ada Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Jadi secara administratif itu memang salah,” Jelasnya.
(Yusuf Mugni)


