BANDUNG, FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan segera melakukan pembongkaran Teras Cihampelas setelah hasil kajian teknis menyatakan, bahwa bangunan tersebut tidak memenuhi syarat administrasi maupun kelayakan fungsi.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, kajian terhadap Teras Cihampelas di lakukan atas perintah Gubernur Jawa Barat dan menunjukkan bahwa langkah pembongkaran tidak dapat di hindari.
“Teras Cihampelas itu kan memang sekarang, atas perintah Pak Gubernur waktu itu, kita melakukan kajian-kajian. Nah, hasil kajiannya menunjukkan bahwa memang kita harus segera melakukan pembongkaran,”kata Farhan, Kamis (18/12/2025).
Baca Juga: Teras Cihampelas Kian Terabaikan, Ini Kata Warga dan Pedagang
Meski begitu, Farhan menegaskan, bahwa proses pembongkaran tidak bisa di lakukan secara sembarangan. Struktur bangunan yang kompleks dengan tiang berukuran besar memerlukan penanganan teknis serius agar tidak menimbulkan risiko keselamatan maupun dampak lingkungan di kawasan sekitar.
“Gak bisa main-main bongkar aja. Tiangnya aja segede itu, dan jumlahnya banyak. Jadi kayaknya atasnya akan mulai di papas pelan-pelan,” ucapnya.
Farhan menjelaskan, pembongkaran akan di mulai dari bagian atas bangunan. Sementara itu, sejumlah bagian di bawah Teras Cihampelas masih akan di pertahankan dan di manfaatkan, khususnya untuk mendukung fungsi penerangan jalan serta jalur pedestrian.
Menurutnya, pembongkaran ini masuk dalam tahap kedua penanganan Teras Cihampelas. Pada tahap tersebut, hasil uji beban atau loading test menunjukkan bangunan tidak memenuhi standar kelayakan. Adapun pada tahap pertama, persoalan utama terletak pada aspek administratif.
“Di tahap dua itu kita menemukan loading test yang tidak sesuai. Tahap satu masalahnya jelas, tidak ada Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan tidak ada Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Jadi secara administratif itu memang salah,” Jelasnya.
Bongkar dan Desain Ulang
Lebih lanjut Farhan mengatakan, Pemerintah Kota Bandung juga membuka opsi untuk membongkar sekaligus mendesain ulang Teras Cihampelas apabila seluruh perizinan dan aspek teknis telah di setujui.
Baca Juga: Tim Hukum Wakil Wali Kota Bandung Uji Penetapan Tersangka Lewat Praperadilan
Saat ini, asesmen lanjutan masih di lakukan untuk merumuskan konsep bangunan yang lebih aman, fungsional, dan sesuai dengan tata kota.
“Hilang 100 persen, Enggak. Bangunan ini di buat dengan anggaran sekitar Rp80 miliar. Kebayang kalau harus bongkar total, anggaran yang di butuhkan bisa puluhan miliar lagi,”pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turut menyoroti keberadaan Teras Cihampelas. Ia mengkritik bangunan tersebut dari sisi struktur dan estetika karena di nilai menghalangi pandangan ke deretan toko serta kawasan wisata di sepanjang Jalan Cihampelas yang seharusnya menjadi daya tarik utama.
(Yusuf Mugni)


