spot_img
Minggu 14 Desember 2025
spot_img

Jabatan “Basah” Ditinggal, Ada Apa di Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya?

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Pengunduran diri Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUTRPKP) Kabupaten Tasikmalaya, Deni Mulyadi, mendadak memantik kegaduhan publik.

Pasalnya, jabatan strategis yang baru beberapa bulan diembannya itu, dikenal sebagai “posisi basah” dan menjadi incaran banyak birokrat.

Langkah Deni yang memilih mundur dari jabatan empuk justru dinilai di luar nalar birokrasi. Keputusan tersebut bukan hanya berisiko besar bagi karier pribadinya, tetapi juga memunculkan tanda tanya besar terkait kondisi internal pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya.

BACA JUGA: 

Dua Pejabat Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya Dipaksa Mundur? Apa Kata Mereka

Pengunduran diri tertulis per 10 Desember 2025 itu dinilai berpotensi mengganggu laju roda pemerintahan, khususnya di sektor infrastruktur yang tengah digenjot Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin dalam agenda percepatan pembangunan pasca panjangnya proses Pilkada dan PSU.

Sorotan tajam datang dari akademisi sekaligus pengamat sosial Tasikmalaya, Dr. Asep M Tamam. Ia menyebut peristiwa ini sebagai fenomena langka dan patut dikupas secara serius oleh semua pihak.

“Ini menjadi berita menarik dan penting untuk dikaji bersama. Di saat banyak orang berlomba dengan berbagai cara demi menduduki jabatan strategis, justru ada pejabat yang sudah ditempatkan kepala daerah malah mengundurkan diri,” ujar Asep, Minggu (14/12/2025).

Menurut Asep, pengunduran diri tersebut bisa dimaknai dari dua sisi yang sangat kontras. Jika keputusan itu diambil atas dasar kesadaran diri karena merasa tidak mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Kabid, maka langkah Deni justru layak diapresiasi.

“Itu sikap kesatria seorang birokrat. Daripada memaksakan diri dan justru menjadi penghambat akselerasi pembangunan infrastruktur, lebih baik mundur. Kalau ini alasannya, publik patut memberi apresiasi,” tegasnya.

Namun sebaliknya, jika pengunduran diri itu dipicu oleh tekanan dari pihak-pihak tertentu yang merongrong jabatan strategis tersebut, maka hal itu menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan.

“Kalau mundur karena tekanan, ini sinyal bahaya. Semua orang tentu ingin bekerja dengan aman, nyaman, dan bahagia. Tapi jika tekanan itu sampai memaksa pejabat mundur, berarti ada persoalan serius dalam sistem,” katanya.

Asep menilai, publik tak bisa sekadar berspekulasi. Namun ia menegaskan, pengunduran diri seorang pejabat strategis hampir mustahil terjadi tanpa alasan dan dalil yang kuat. Karena itu, perlu ada keterbukaan dan penjelasan agar tidak menimbulkan kecurigaan berkepanjangan.

Ia juga menyinggung soal sistem rekrutmen dan penempatan pejabat yang kerap diwarnai aroma praktik kurang sedap, meski pengawasan dari legislatif, publik, dan media terus berjalan.

“Pertanyaannya sederhana tapi mendasar. Alasan apa yang membuat seorang pejabat berani mengambil risiko besar dengan mundur dari jabatan strategis? Padahal risikonya jelas, kehilangan jabatan lain dan masa depan karier,” ujarnya.

Menurut Asep, fenomena ini bisa berdampak positif maupun negatif bagi pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya.

“Di satu sisi bisa menjadi refleksi kejujuran personal, di sisi lain bisa menjadi alarm keras atas lemahnya iklim kerja dan konsolidasi kepemimpinan,” ucap Asep M Tamam.

Ia menegaskan, kebutuhan mendesak Kabupaten Tasikmalaya saat ini adalah akselerasi pembangunan.

Karena itu tegas Asep, Bupati Cecep Nurul Yakin diminta segera mengisi kekosongan jabatan tersebut dengan sosok yang memiliki tenaga, energi, komitmen, serta integritas kuat.

“Bupati harus mencari pejabat yang benarbenar siap tempur, berkarakter kuat, jujur, dan berintegritas. Transparansi dalam rekrutmen harus terus ditingkatkan agar publik yakin bahwa setiap kebijakan benar-benar berdampak pada pembangunan daerah,” tutur Asep M Tamam.

Pengunduran diri Deni Mulyadi sambung Asep, kini tak lagi sekadar urusan personal birokrasi, melainkan menjadi cermin yang memantulkan wajah tata kelola pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya di mata publik.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tasikmalaya, Drs. H. Iing Farid Khozin, M.Si membenarkan adanya pengunduran diri yang dilakukan Kabid Jalan dan Jembatan DPUTRPKP.

“Permohonan tersebut sedang diproses menggunakan layanan Integrated Mutasi (I-MUT) Badan Kepegawaian Negara (BKN),” kata Iing.

BACA JUGA: Guru Mengaji Didorong Jadi Kreator Digital, BKPRMI Kota Tasikmalaya Gelar Workshop Ekonomi Kreatif

Terkait alasan pengunduran Kabid Deni, Iing menyampaikan agar hal tersebut ditanyakan langsung kepada yang bersangkutan.

“Hal ikhwal kemunduran dirinya, perlu ditanyakan langsung ke yang bersangkutan,” ucap Iing.

(F Kamil)

spot_img

Berita Terbaru