spot_img
Kamis 11 Desember 2025
spot_img

Inspektorat Banjar Bentuk Tim Khusus Usut Dugaan KKN di Desa Rejasari

BANJAR,FOKUSJabar.id: Inspektorat Kota Banjar membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti laporan pengaduan (Lapdu) dari warga Desa Rejasari, Kecamatan Langensari. Inspektur Daerah Kota Banjar, Agus Muslih, mengatakan tim tersebut mulai bekerja sejak Rabu dan akan melakukan pemeriksaan selama 10 hari ke depan.

“Kami sudah membentuk tim untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Tim juga sudah turun ke lapangan sejak kemarin,” ujar Agus saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (11/12/2025).

Baca Juga: Andri Setiawan Lengkapi Laporan Dugaan KKN Pemdes Rejasari, Desak Inspektorat Banjar Bertindak

Agus menegaskan bahwa Inspektorat akan bekerja secara independen dalam menangani laporan tersebut. Pembentukan tim dilakukan segera setelah laporan masuk, sebagai bentuk komitmen menjaga objektivitas dan transparansi pemeriksaan.

“Begitu laporan diterima, tim langsung kami bentuk. Kami menjaga independensi dalam setiap penanganan laporan,” tegasnya.

Inspektorat Tekankan Pentingnya Kualitas Pekerjaan

Agus juga mengingatkan Pemerintah Desa (Pemdes) agar lebih mengutamakan kualitas dalam setiap pelaksanaan pekerjaan, khususnya infrastruktur. Menurutnya, pekerjaan yang sesuai perencanaan akan menghasilkan kualitas yang baik dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

“Kualitas itu harus diutamakan. Masyarakat sekarang sudah bisa menilai mana pekerjaan yang bagus dan mana yang tidak,” ujarnya.

Warga Laporkan Dugaan KKN di Pemdes Rejasari

Sebelumnya, seorang warga Desa Rejasari bernama Andri Setiawan melaporkan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) terkait pengadaan barang dan jasa pada proyek pembangunan yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2025.

Andri mengaku telah melampirkan sejumlah bukti pendukung yang sudah diterima secara resmi oleh Inspektorat.


“Saya sudah melengkapi bukti-buktinya dan semuanya sudah diterima Inspektorat,” kata Andri.


(Agus)

spot_img

Berita Terbaru