spot_img
Senin 8 Desember 2025
spot_img

Bupati Garut Tegaskan Pengetatan Disiplin ASN Lewat Absensi Digital

GARUT,FOKUSJabar.id: Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menegaskan pengetatan kedisiplinan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut. Mulai 1 Desember 2025, ketidakhadiran pegawai yang tidak tercatat melalui aplikasi absensi digital akan dianggap sebagai kelalaian yang disengaja.

Peringatan tersebut disampaikan Bupati saat memimpin Apel Gabungan di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Senin (8/12/2025). Ia menekankan bahwa sistem absensi digital merupakan instrumen penting untuk membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan profesional.

Baca Juga: Pelepasan Haru Transmigran Garut dan Deretan Prestasi Daerah Tahun 2025

Konsekuensi Bagi Pelanggar Disiplin

Menurut Syakur, dirinya telah menginstruksikan Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) untuk memperketat pengawasan terkait kepatuhan pegawai memanfaatkan aplikasi absensi.

“Saya sudah berkali-kali meminta kepada Kepala BKD, Bu Tanti. Per 1 Desember, ketidakhadiran yang tidak terekam aplikasi dianggap kelalaian yang disengaja. Ini akan berdampak langsung pada penerapan aturan disiplin ASN,” tegasnya.

Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari upaya pembinaan sekaligus memastikan ASN bekerja sesuai koridor peraturan perundang-undangan.

Penyesuaian Teknis di Setiap SKPD

Selain absensi, Bupati juga menekankan perlunya kesesuaian antara data administrasi dan aktivitas pegawai di lapangan. BKD kini tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Meski disiplin menjadi prioritas, Syakur mengakui ada perbedaan karakteristik kerja di tiap instansi. Oleh karena itu, penyesuaian teknis memungkinkan diterapkan agar aturan tidak menghambat layanan publik.

“Untuk Dinas Kesehatan, tentu aturan harus lebih fleksibel karena pola kerjanya berbeda dari pegawai administrasi. Damkar juga punya karakteristik sendiri. Begitu pula guru. Kita bisa lakukan penyesuaian,” jelasnya.

Membangun Fondasi Pelayanan Publik

Bupati meyakini bahwa disiplin pegawai yang kuat dan administrasi yang tertata akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Garut. Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk membangun budaya kerja ASN yang lebih tertib dan terstruktur.

“Kita akan upayakan hal itu agar budaya kerja ASN semakin baik dan tertib,” pungkasnya.

(Y.A. Supianto)

spot_img

Berita Terbaru