TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Sebanyak 115 peserta calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi dan calon PPIH Kloter tahun 1447 H/2026 M, mengikuti seleksi Computer Assisted Test (CAT) Tahap 1 di Gedung Aula PLHUT Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (4/12/2025).
Ke-155 peserta tersebut, sebelumnya lolos verifikasi administrasi dari total 219 pendaftar secara daring.
Dari pantauan di lokasi, pelaksanaan ujian sempat mengalami kendala jaringan yang membuat peserta kesulitan mengakses aplikasi CATPETUGAS, sehingga terjadi keterlambatan beberapa menit dari jadwal semula pukul 09.00 WIB. Meski demikian, ujian yang diawasi tim dari Kemenhaj Provinsi Jawa Barat akhirnya berlangsung tertib dan lancar.
BACA JUGA: Torehkan Prestasi, Kanwil Kemenag Jabar Sapu Tiga Penghargaan Bergengsi Nasional
“Jumlah pendaftar sebanyak 219, namun yang lolos verifikasi hanya 115 peserta dan seluruhnya mengikuti seleksi CAT Tahap 1. Kendala jaringan sempat terjadi, namun pelaksanaan dapat berjalan sukses dan seluruh peserta menyelesaikan soal ujian,” ujar Ketua Panitia Seleksi sekaligus Kepala Kemenhaj Kabupaten Tasikmalaya, Hj. Iin Ufairoh, S.Ag, M.Pd.I.
Iin menyebutkan, peserta terdiri atas calon PPIH Bimbingan Ibadah (2 orang), Ketua Kloter (12), Pembimbing Ibadah (9), Konsumsi (36), Akomodasi (40), dan Transportasi (16). Sementara calon PPIH Siskohat tidak ada.
Menurutnya, seleksi bertujuan menjaring SDM terbaik, profesional, berintegritas dan kompeten dalam melayani, membina, serta melindungi jamaah haji.
Rekrutmen ini ucap Iin, diharapkan menghasilkan petugas 2026 yang berkualitas sehingga penyelenggaraan haji berjalan aman, tertib, dan berorientasi pada keselamatan serta kepuasan jamaah.
“Kami berharap, para peserta seleksi diberikan kesempatan untuk lulus dan dapat menjadi bagian dari pelayan jamaah haji di Tanah Suci,” ujar Iin.
Ia menilai, tugas sebagai petugas haji merupakan amanah besar yang membutuhkan kesiapan teknis dan mental, serta ketulusan niat.
Hj. Iin Ufairoh menambahkan, Kemenhaj yang baru dibentuk 26 September 2025 mengambil alih rekrutmen petugas haji dari Kementerian Agama.
Hal itu, dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan haji secara profesional dan berintegritas sejalan dengan meningkatnya indeks kepuasan jamaah.
Adapun dasar pelaksanaan seleksi ini terang Iin, adalah UU Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji serta PMA RI Nomor 14 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan ibadah haji reguler.
Pelaksana Tugas Kepala Kemenag Kabupaten Tasikmalaya, Dr. H. Asep Barhia, S.Ag., M.Pd.I, membacakan amanat Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Gus Irfan.
Disebutkan bahwa Indonesia sebagai negara dengan jamaah haji terbesar di dunia, terus memperkuat sinergi agar penyelenggaraan ibadah haji berjalan aman, nyaman, dan berstandar tinggi. Salah satunya melalui peningkatan kualitas petugas.
BACA JUGA: Pemkot Bandung Kuatkan Penataan PKL dengan Pendekatan Manusiawi dan Kolaboratif
“Petugas adalah representasi negara dan ujung tombak pelayanan. Petugas harus kompeten, tangguh, berintegritas, serta mampu berkomunikasi lintas budaya,” kata Asep Bahria.
Melalui seleksi CAT, Asep melanjutkan, diharapkan lahir individu yang siap menjalankan amanat besar, bukan sekadar berkompetisi, tetapi mengedepankan niat tulus, kesiapan teknis dan mental, serta empati tinggi.
(F Kamil)


