BANDUNG, FOKUSJabar.id: Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) mengatakan, pembangunan infrastruktur dan penanganan kawasan Sungai Citarum menjadi dua prioritas utama.
Hal itu Dia sampaukan setelah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemprov Jabar, Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, PT Jasa Marga dan PTPN I Regional 2 di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (3/12/2025).
BACA JUGA:
Hari Bakti ke-80, Menteri PU Bilang Begini di Jawa Barat
Gubernur Jabar menjelaskan, pembangunan difokuskan pada sektor-sektor yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Pertama kita menyampaikan beberapa kebijakan. Di mana infrastruktur jalan, irigasi, jembatan, perumahan rakyat miskin itu menjadi bagian fokus kita. Termasuk penerangan jalan umum dan ketenagalistrikan,” kata Dedi Mulyadi.
Dia menyoroti pembangunan dua jembatan di Karawang Barat yang dilaksanakan Pemprov Jabar melalui skema multi years.
Meskipun berada di jalan nasional dan berdiri di atas lahan milik PT Jasa Marga, Pemprov Jabar mengambil langkah percepatan karena mendesaknya kebutuhan masyarakat.
“Karawang Barat itu sebetulnya jalan Nasional dan tanahnya milik Jasamarga. Namun karena kebutuhan mendesak, Pemprov membangun dua jembatan di situ dengan program multi years,” jelasnya.
KDM mengatakan, pemerintah pusat memberikan dukungan melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD).
Skema tersebut menjadi bentuk kolaborasi yang saling menguatkan antara pusat dan daerah.
BACA JUGA:
Torehkan Prestasi, Kanwil Kemenag Jabar Sapu Tiga Penghargaan Bergengsi Nasional
“Pak Menteri juga akan memberikan bantuan dan IJD untuk beberapa jalan provinsi. Jadi kita salaing tukar pekerjaan,” ungkapnya.
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi menekankan urgensi penanganan Sungai Citarum.
Menurutnya, pengawasan pembuangan limbah dan kualitas lingkungan DAS Citarum harus diperketat karena berpengaruh pada ketahanan pangan nasional.
Untuk memastikan percepatan penanganan, KDM akan melakukan inspeksi lapangan secara rutin mulai Januari 2026.
“Nanti Januari saya mulai turun ke lapangan. Kita mulai dari Jatiluhur, Cirata, Saguling. Inspeksi dilakukan sebulan sekali agar terlihat perkembangan dan masalahnya,” tutur KDM.
Gubernur menjelaskan, dokumen kerja sama yang ditandatangani tidak memuat nilai anggaran.
“MoU tidak memuat nilai anggaran. Isinya penyerahan kewenangan kepada provinsi untuk menangani beberapa ruas jalan nasional. Jadi bukan soal uang, tetapi mandat pekerjaan,” tegasnya.
BACA JUGA:
Menko AHY Dinobatkan Sebagai Alumni Terbaik NTU Singapura
KDM menambahkan, sejumlah pembangunan yang dilaksanakan Pemprov Jabar untuk mendukung kabupaten/kota. Alokasi dananya dari IJD.
“Nanti juga ada kegiatan-kegiatan provinsi untuk kabupaten yang berasal dari alokasi dana IJD,” pungkasnya.
(Bambang Fouristian)


