spot_img
Selasa 2 Desember 2025
spot_img

PPI Garut Resmi Dilantik, Bupati Ajak Pensiunan Tetap Produktif

GARUT,FOKUSJabar.id: Bupati Garut Abdusy Syakur Amin secara resmi mengukuhkan Kepengurusan Persatuan Pensiunan Indonesia (PPI) Kabupaten Garut periode 2025–2030 di Gedung Pendopo Garut, Jawa Barat, Selasa (2/12/2025). Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa masa pensiun bukanlah batas akhir kontribusi seseorang bagi masyarakat.

Bupati Syakur Amin mengajak para pensiunan agar tetap percaya diri dan produktif dengan melihat potensi yang masih mereka miliki.

“Kita tidak bicara keterbatasan, tapi bicara kelebihannya,” ujarnya.

Ia berharap momentum pelantikan ini dapat menjadi pemantik semangat bagi para pensiunan untuk terus berkarya.

Baca Juga: Garut Kejar Kemandirian Fiskal Lewat Digitalisasi Layanan Pajak dan Retribusi

Didukung Perpres, Legalitas PPI Makin Kuat

Ketua PPI Provinsi Jawa Barat, Erliana Hasan, turut memberikan apresiasi atas terbentuknya PPI Kabupaten Garut. Ia menjelaskan bahwa keberadaan PPI kini mendapat dukungan kuat dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 88 Tahun 2021 tentang Strategi Nasional Kelanjutusiaan (Strasnas).

“Strasnas ini menjadi landasan bahwa negara, pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota berkewajiban mendukung, memfasilitasi, dan mengakomodasi para lanjut usia,” jelas Erliana.

Ia juga menekankan bahwa legalitas PPI sangat kuat, sehingga pemerintah memiliki kewajiban untuk hadir sebagai mitra organisasi. Menurutnya, aktivitas organisasi seperti ini penting untuk menjaga kebugaran, menghindari kejenuhan di rumah, serta mempererat hubungan antaranggota. Ia berharap PPI Garut dapat bersinergi dengan Pemda dalam mendukung visi pembangunan daerah.

Keanggotaan Luas, Siap Bersinergi dengan Pemerintah Daerah

Ketua PPI Kabupaten Garut periode 2025–2030, Uu Saepudin, menyampaikan rasa syukur atas dukungan Pemkab Garut. Ia mengaku bahwa mengemban amanah sebagai ketua merupakan panggilan hati.

Dalam kesempatan tersebut, Uu memaparkan perjalanan berdirinya PPI pasca terbitnya Perpres 88 Tahun 2021. Ia menuturkan bahwa keanggotaan PPI mencakup beragam unsur, mulai dari:

  • Pensiunan ASN, termasuk TNI, Polri, Kejaksaan, dan Kemenag
  • Pensiunan BUMN dan BUMD
  • Pensiunan pejabat negara di bidang eksekutif, legislatif, dan yudikatif
  • ASN berusia 65 tahun meski masih aktif bekerja
  • Istri atau suami anggota PPI yang otomatis menjadi anggota

Uu juga menyampaikan visi PPI untuk membangun organisasi pensiunan yang modern, mandiri, dan berwawasan global; meningkatkan kesejahteraan pensiunan; serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam menghadapi berbagai tantangan sosial di Garut.

Ia menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, kemudian berharap PPI dapat menjadi jembatan kerja sama yang kuat antara pensiunan dan pemerintah daerah demi terciptanya solusi atas berbagai persoalan masyarakat.

(Y.A. Supianto)

spot_img

Berita Terbaru