spot_img
Selasa 2 Desember 2025
spot_img

Tujuan DPKP Kota Bandung Gunakan KTP Pohon Dengan Kode Warna Resiko?

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung mulai menerapkan program ‘KTP Pohon’. Sebuah sistem identifikasi digital yang memungkinkan kondisi setiap pohon dapat dipantau secara terbuka melalui barcode atau QR Code.

Melalui KTP Pohon, masyarakat dapat mengakses informasi lengkap. Mulai dari jenis, deskripsi, tinggi, diameter, usia, hingga kondisi kesehatan dan manfaat pohon. Data tersebut tersimpan dalam QR Code yang di pasang pada batang pohon di sejumlah titik kota Bandung.

Kepala UPTD Penghijauan dan Pemeliharaan Pohon DPKP Kota Bandung. Roslina, mengatakan, bahwa barcode ini menjadi bagian dari proses inventarisasi sekaligus edukasi publik.

Baca Juga: Kawasan Babakan Ciparay Langganan Banjir, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Kanal Bawah Tanah

“Barcode inventarisasi pohon ini untuk informasi masyarakat. Jadi masyarakat bisa tahu jenis pohonnya apa dan umurnya sudah berapa tahun,”kata Roslina Selasa (2/12/2025).

Selain edukasi kepada masyarakat, sistem ini juga memuat hasil identifikasi kesehatan pohon sebagai dasar penentuan langkah pemeliharaan.

“Identifikasi ini berisi informasi kesehatan pohon sebagai acuan kita melakukan pemeliharaan, apakah pohonnya masih bisa di rawat atau tidak,”katanya.

Baca Juga: Pemkot Bandung Aktifkan Layanan Pengangkutan Sampah Darurat

Empat Kategori Warna

Roslina menyebut, barcode dalam KTP Pohon di cetak dengan empat kategori warna putih untuk informasi dasar. Hijau untuk pohon sehat, kuning untuk pohon kurang sehat, dan merah untuk pohon tidak sehat atau berisiko.

Roslina berharap, program KTP Pohon ini  bisa meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap risiko pohon roboh. Sekaligus menumbuhkan kesadaran menjaga ruang terbuka hijau.

“Jadi masyarakat bisa menghindari parkir mobil di bawah pohon yang kurang sehat dan berisiko roboh,”pungkasnya.

(Yusuf Mugni)

spot_img

Berita Terbaru