spot_img
Sabtu 29 November 2025
spot_img

Tegas, Wakil BGN Irjen Pol Sony Sonjaya Wajibkan IPAL di Dapur SPPG

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah digencarkan secara nasional kini tidak hanya menitikberatkan pada pemenuhan gizi, tetapi juga pada pengendalian dampak lingkungan. Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan seluruh Dapur Satuan Pelaksana Pemberi Gizi (SPPG) untuk memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sebagai standar operasional yang tidak dapat ditawar.

Wakil Kepala BGN, Irjen Pol Sony Sonjaya SIK, menuturkan dengan keberadaan 16.000 dapur SPPG yang melayani 44 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia, potensi limbah cair yang dihasilkan sangat besar. Karena itu, pengolahan limbah menjadi syarat utama demi menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.

Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis Sebagai Penggerak Ekonomi Desa

“Airnya harus melalui penyaringan terlebih dahulu melalui IPAL dan lain-lain. Ini sekaligus mendidik masyarakat tentang kebersihan,” ujar Sony Sonjaya saat menghadiri acara Mauidhoh Khasanah mengenang 100 hari Almaghfurlah KH Koko Komarudin Ruhiat dalam rangka menyongsong 100 Tahun Pondok Pesantren Cipasung, Kamis (27/11/2025) malam.

Sony menegaskan tidak boleh ada air limbah berwarna atau berbau yang dibuang langsung ke parit, sungai, atau saluran irigasi. Seluruh air buangan dapur SPPG wajib melalui proses IPAL hingga benar-benar aman.

“Kalau semangat ini menerap terhadap rumah-rumah di Indonesia, negeri ini akan jauh lebih bersih. Sungai tidak bau dan airnya tidak lagi berwarna coklat,” tambahnya.

Misi Edukasi Kebersihan

Penerapan IPAL ini selaras dengan misi edukasi lingkungan yang Program MBG usung. Menurut Sony, program ini bukan hanya soal pemberian makanan bergizi, tetapi juga tentang bagaimana sebuah dapur dikelola dengan disiplin sanitasi.

Tidak hanya limbah cair, sampah makanan dari dapur SPPG pun harus melalui pengelolaan terlebih dahulu, seperti memanfaatkannya menjadi pakan ternak, maggot, atau bentuk pengolahan lainnya.

“Semangat ini kita tanamkan dahulu di SPPG. Insyaallah nanti menyebar ke masyarakat luas,” ungkapnya.

Kepatuhan terhadap standar IPAL menjadi syarat penting untuk memperoleh Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sebagai bukti bahwa dapur tidak hanya memenuhi kebutuhan gizi tetapi juga memenuhi standar kesehatan dan lingkungan.

Sony meyakini bahwa budaya pengelolaan limbah yang baik dapat tumbuh dan meluas dari dapur SPPG menuju masyarakat.

Dukung Ekonomi Lokal

Selain aspek lingkungan, program MBG juga memberikan manfaat ekonomi. Hingga kini, program ini telah menyerap sekitar 700.000 tenaga kerja dan menggandeng ribuan pemasok bahan pangan lokal. Penerapan IPAL akan menjamin keberlanjutan pertumbuhan tersebut.

Menurut Sony, IPAL di dapur SPPG bukan sekadar regulasi. Namun juga investasi jangka panjang untuk kesehatan masyarakat dan kebersihan lingkungan di masa depan.

(Abdul)

spot_img

Berita Terbaru