PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, menggelar kegiatan diskusi bertajuk Ngawangkong Sosialisasi Pendaftaran dan Pelestarian Warisan Budaya Takbenda (WBTb). Acara ini melibatkan sejumlah tokoh budaya dan menghadirkan dua narasumber yang memaparkan materi secara daring.
Dua narasumber tersebut adalah Kepala Bidang Disparbud Provinsi Jawa Barat, Dra. Febiyanti, M.Pd., serta Dekan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Dr. Laina Rafianti, S.H. Keduanya memberikan penjelasan mengenai tata cara pendaftaran hingga perlindungan hukum terhadap WBTb.
Baca Juga: Sopir MBG Apresiasi Bupati Pangandaran yang Turun Tinjau Jalan Rusak di Cimerak
Kepala Bidang Kebudayaan Disparbud Pangandaran, Sugeng, menjelaskan bahwa diskusi ini digelar untuk meningkatkan pemahaman berbagai pihak mengenai proses pendaftaran dan perlindungan karya budaya lokal.
“Harapannya, semakin banyak WBTb di Kabupaten Pangandaran yang dapat lolos verifikasi dan ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda baik di tingkat provinsi maupun nasional,” ujar Sugeng, Rabu (26/11/2025).
Dorong Pemahaman Budaya Sejak Usia Dini
Sugeng menekankan pentingnya keberlanjutan pelestarian budaya lokal. Karena itu, pihaknya menggandeng Disdik khususnya bidang Sekolah Dasar (SD) agar dapat memperkenalkan nilai-nilai budaya sejak dini.
“Regenerasi harus bermulai dari usia anak-anak. Dengan begitu, mereka tumbuh dengan kesadaran dan pemahaman tentang budaya daerahnya,” tegasnya.
Tokoh Budaya dan Akademisi
Baca Juga: KTH Rimba Nusantara Pangandaran Sukses Angkat Ekonomi Warga
Acara ini turut hadir berbagai tokoh budaya dan unsur masyarakat, di antaranya Ketua Lembaga Adat Pangandaran Dr. Erik Krisna Yudha Astra, S.S., M.Si., seniman Udin Samsudin, S.Sn., budayawan Mahdi Sidik, S.Pd., Perwakilan Pemkab Pangandaran, Ketua Paser Jawa Barat Rusliadi, S.Pd. serta Ketua Peradi Pangandaran Drs. Apip Winayadi. Mahasiswa Kembang Lembang Anggalarang juga ikut terlibat dalam kegiatan tersebut.
(Sajidin)


