spot_img
Rabu 26 November 2025
spot_img

WBTb di Pangandaran Banyak yang Belum Terdata, Disprbud Minta Dukungan Masyarakat

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, mencatat adanya 83 Warisan Budaya Takbenda (WBTb) di wilayah setempat. Namun, jumlah tersebut diperkirakan masih jauh dari keseluruhan potensi budaya yang belum terdokumentasikan.

Kepala Bidang Kebudayaan Disparbud Pangandaran, Sugeng, mengungkapkan bahwa dari total data itu, baru 17 objek atau sekitar 20,48 persen yang terdaftar dalam Data Pokok Kebudayaan (Dapobud).

Baca Juga: Sopir MBG Apresiasi Bupati Pangandaran yang Turun Tinjau Jalan Rusak di Cimerak

“Artinya, masih ada sekitar 65,52 persen atau 66 objek yang belum masuk dalam daftar resmi,” ujar Sugeng, Rabu (26/11/2025).

Menurutnya, banyaknya objek budaya yang belum terdaftar disebabkan minimnya kelengkapan dokumen pendukung yang dibutuhkan untuk proses verifikasi. Sejumlah persyaratan seperti deskripsi karya budaya, sejarah, fungsi, hingga makna budaya harus terpenuhi agar dapat tercatat di Dapobud.

Sugeng menuturkan, hingga tahun 2025 terdapat 12 objek budaya dari Pangandaran yang sudah ditetapkan di tingkat nasional dan provinsi.

Tiga di antaranya memperoleh penetapan tingkat nasional, yakni seni Badud, Ronggeng Amen, dan ritus hajat laut. Sementara penetapan di tingkat provinsi meliputi seni angklung benjang batok, pengetahuan tradisional Tampaling, serta ritus hajat Waluya.

Selain itu, terdapat enam objek lain yang tengah diajukan untuk penetapan di tingkat provinsi. Objek tersebut meliputi Seni Lebon, Wayang Golek, adat istiadat Namapling, pengetahuan tradisional pindang gunung, serta kuliner tradisional jus honje dan soto entog.

“Kami sangat membutuhkan kerja sama masyarakat untuk melengkapi data dan memenuhi kriteria yang disyaratkan. Hal itu menjadi kunci agar Warisan Budaya Takbenda bisa lolos verifikasi dan tercatat secara resmi dalam Dapobud,” tegas Sugeng.

(Sajidin)

spot_img

Berita Terbaru