spot_img
Rabu 26 November 2025
spot_img

Sepanjang 2025, Jabar Jadi Jalur Strategis Rokok Ilegal

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Peredaran rokok ilegal di Jawa Barat (Jabar) melonjak tajam sepanjang 2025. Hingga November, Bea Cukai Jabar berhasil mengamankan dan memusnahkan 88 juta batang rokok tanpa cukai. Mayoritas berasal dari jaringan distribusi yang bergerak lewat jalur darat.

Kepala Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Jabar. Setiawan menyampaikan, masifnya distribusi rokok ilegal yang menjadikan wilayah jabar sebagai jalur perlintasan paling strategis di Indonesia.

“Lebih banyak kita tangkap di perlintasan, bukan di daerah pasarnya. Di perlintasan saja lebih dari 50 juta batang,”kata Setiawan usai pemusnahan 9,2 juta batang rokok ilegal di KPPBC TMP A Bandung, Rabu (26/11/2025).

Baca Juga: Pencurian PJU Marak, Pemkot Bandung Bakal Perketat Patroli Wilayah

Setiawan menjelaskan, Jawa Barat bukan wilayah produsen rokok, namun menjadi pasar besar sekaligus jalur perlintasan utama dari Jawa Timur dan Jawa Tengah menuju Sumatera. Kondisi itu membuat peredaran rokok ilegal di provinsi ini terus meningkat di bandingkan tahun sebelumnya.

“Meningkat dari tahun lalu yang cuma 75 juta batang, tahun ini sampai November sudah 88 juta batang. Ini juga karena ada peran serta masyarakat luas,”jelasnya.

Menurutnya, tingginya konsumsi rokok masyarakat turut memperburuk situasi. Kurangnya kesadaran soal dampak rokok ilegal membuat produk tanpa cukai semakin di minati.

“User ingin yang murah. Padahal rokok ilegal membangun ekosistem industri yang tidak fair dan tidak sehat, sehingga edukasi sangat penting,”ucapnya.

Rokok Ilegal Di Musnahkan

Pada kesempatan yang sama. Kepala KPPBC TMP A Bandung, Budi Santoso, mengatakan, 9,2 juta batang rokok ilegal yang di musnahkan hari ini saja menimbulkan potensi kerugian negara hingga Rp 6,8 miliar. Jumlah tersebut merupakan hasil penindakan selama November 2025.

Baca Juga: Kabel PJU Masih Jadi Target Pencurian di Kota Bandung

“Total nilai barangnya Rp 13,7 miliar. Selama 2025 sampai November, total yang di musnahkan mencapai 15,7 juta batang,”kata Budi.

Sebagian rokok dimusnahkan secara simbolis dengan cara dibakar, sisanya diproses melalui mekanisme co-processing di PT Solusi Bangun Indonesia, Bogor.

“Aturannya harus di musnahkan, tidak bisa dijual lagi. Lewat pemusnahan ini kami ingin memberi pesan supaya rokok mengikuti aturan, bayar cukai, dan uangnya masuk ke negara,” pungkasnya.

(Yusuf Mugni)

spot_img

Berita Terbaru