TASIKMALAYAFOKUSJabar.id: Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya memastikan belum ada kebijakan maupun regulasi yang mengatur pemasangan stiker bertuliskan “keluarga miskin” pada rumah penerima bantuan sosial (bansos). Penegasan itu disampaikan menyusul ramainya wacana pemasangan stiker bansos di tingkat nasional.
Kepala Dinas Sosial, PPKB dan P3A Kabupaten Tasikmalaya, Opan Sopian mengatakan, isu tersebut memicu banyak pertanyaan masyarakat. Meskipun hingga saat ini, Pemkab Tasikmalaya belum menerapkan kebijakan penandaan rumah penerima bansos.
“Di Kabupaten Tasikmalaya tidak ada warga penerima bansos yang diberi stiker atau tanda apa pun. Belum ada aturan yang mengatur itu,” kata Opan, Rabu (19/11/2025).
BACA JUGA:
Tingkatkan Akses Keadilan, Pemda Kabupaten Tasikmalaya Gandeng LBH Ansor Latih PBHD
Opan menjelaskan, pihaknya tidak ingin mengambil langkah terburu-buru sebelum ada kajian mendalam dan pedoman resmi dari pemerintah pusat. Kajian internal sudah dilakukan, namun masukan dari berbagai pihak masih menjadi pertimbangan.
Ia menilai tujuan pemasangan stiker perlu dikaji kembali. Jika hanya dimaksudkan mendorong warga yang merasa tidak layak agar mengundurkan diri dari daftar penerima, kebijakan tersebut dinilai kurang relevan diterapkan di Tasikmalaya.
“Di media sosial banyak yang mengaku mundur setelah rumahnya ditempeli stiker. Tapi kami belum melihat urgensi itu untuk diterapkan di sini,” kata Opan.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mengutamakan mekanisme pengawasan melalui fitur sanggah pada Aplikasi Cek Bansos.
Melalui fitur tersebut, warga dapat melaporkan penerima manfaat yang dianggap tidak memenuhi kriteria.
“Jika ada penerima bansos yang ternyata punya mobil, rumah bagus, atau aset lain yang tidak sesuai kriteria, silakan ajukan sanggah. Datanya akan diverifikasi oleh kami dan Kemensos,” jelasnya.
Setiap laporan sanggah, terang Opan, ditindaklanjuti melalui pengecekan lapangan. Jika terbukti tidak layak, bantuan dapat dicabut.
“Sepanjang 2025, sejumlah penerima bansos di Tasikmalaya dinonaktifkan setelah proses verifikasi ulang,” ucapnya.
BACA JUGA: Pra Porprov XV Jabar Cabor Boling Resmi Ditutup, Kota Bandung Juara Umum
Opan menambahkan, pemerintah daerah lebih memilih pendekatan persuasif dalam memberikan edukasi kepada warga yang tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan.
Dengan berbagai pertimbangan tersebut sambung Opan, pihaknya memastikan kebijakan pemasangan stiker keluarga miskin belum relevan diterapkan di daerah Kabupaten Tasikmalaya.
(Farhan)


