GARUT,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menunjukkan komitmen seriusnya terhadap sektor pertanian dan kesejahteraan petani dengan menyerahkan Alat Mesin Pertanian (Alsintan), penghargaan, dan bantuan premi asuransi pada Apel Gabungan di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Senin (17/11/2025).
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, mengajak seluruh ASN untuk memanfaatkan sisa tahun 2025 dengan memberikan kebaikan dan kebermanfaatan bagi masyarakat.
“Mumpung di tahun 2025 kita akan terus mendorong upaya kita dalam membantu masyarakat,” ujar Syakur.
BACA JUGA: Bupati Garut Desak Percepatan Serapan Anggaran dan Penguatan Kemandirian Fiskal
Penyerahan bantuan tersebut merupakan wujud komitmen Pemkab Garut di penghujung tahun 2025, bertujuan agar petani dapat menikmati proses pembangunan dan memperoleh kepastian usaha.
Bupati Syakur menegaskan, bantuan ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam mendorong Garut agar tetap menjadi salah satu sumber pangan Jawa Barat.
“Salah satu kekuatan bangsa adalah bagaimana bangsa tersebut mampu secara mandiri menyiapkan kebutuhan pangan,” tegasnya.
Bupati Syakur menekankan pentingnya asuransi bagi petani, sebagai pengganti modal jika terjadi gagal panen.
“Paling tidak masyarakat tidak akan kehilangan semuanya, masih ada harapan atau modal untuk bisa melakukan kegiatan di masa panen berikutnya,” jelasnya.
Target 600 Hektar dan 4.000 Petani Terlindungi
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Garut, Haeruman, menjelaskan secara detail mengenai program asuransi tersebut.
“Dalam rangka melindungi petani dari risiko gagal panen usaha tani padi akibat serangan hama penyakit tanaman dan dampak perubahan iklim (banjir dan atau kekeringan), maka Dinas Pertanian Kabupaten Garut memberikan bantuan premi asuransi usaha tani padi seluas 600 hektar yang tersebar di 30 kecamatan dan 96 kelompok tani,” kata Haeruman.
Haeruman menambahkan, apabila petani/kelompok tani peserta AUTP mengalami gagal panen, mereka dapat mengajukan klaim ke PT. Jasindo sebesar Rp6 juta per hektar.
Sementara itu, Bantuan Premi Asuransi Mikro (ASMIK) ditujukan bagi 4.000 orang petani dan buruh tani dengan rentang usia 18 hingga 58 tahun, yang tersebar di 42 kecamatan di Kabupaten Garut.
“Benefit yang dapat diperoleh petani/buruh tani apabila sudah terdaftar ASMIK ini diantaranya santunan rawat inap Rp100 ribu per hari (maximal 90 hari), santunan meninggal dunia biasa/sakit Rp2,5 juta, santunan meninggal dunia karena kecelakaan kerja Rp19,5 juta,” papar Haeruman, sambil menyebutkan bahwa proses klaim ASMIK dapat menghubungi PT. BRI Life melalui Kantor BRI terdekat.
Dinas Pertanian berharap program ini dapat memberikan kenyamanan dan kepastian usaha bagi para petani, sekaligus mendorong peningkatan produktivitas dan produksi pertanian.
BACA JUGA: Bupati Garut Abdusy Syakur Amin Aprsiasi Kegiatan Manasik Santri Persis
Bantuan Alsintan, Bantuan Premi Asuransi
Dalam kesempatan tersebut, diserahkan secara simbolis: Bantuan Alsintan, seperti Traktor Roda 4 (5 unit), Traktor Roda 2 (1 unit), Pompa Air (3 unit), Corn Sheller (10 unit), dan Power Trasher (5 unit), yang diterima oleh 24 Kelompok Tani (Poktan) dari berbagai kecamatan, termasuk Pagar Panghurip di Caringin, Berkah di Pameungpeuk, dan Mekar Jaya Tani di Banyuresmi.
Bantuan lainnya adalag berupa bantuan premi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), yang salah satunya diterima oleh Poktan Mitra Tani di Banyuresmi (luas areal 12,57 Ha) dan Poktan Genteng Tani di Tarogong Kidul (10,00 Ha). Sedangkan, bantuan premi Asuransi Mikro (ASMIK) Perlindungan Petani , dengan penerima simbolis termasuk Enjang Wijaya dari Poktan Rineka (Neglasari, Kadungora) dan Awen dari Poktan Gentar Mandiri (Jati, Tarogong Kaler).
Dalam kesempatan yang sama diserahkan juga Penghargaan Insan Pertanian Berprestasi Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2025, antara lain Juara I Kategori Regenerasi Petani Inovatif (Pajar Hambali, S.Pd) dan Juara 2 Kategori Kelembagaan Ekonomi Petani (Teten Rustendi, S.Hut).
(Y.A. Supianto)


