BANDUNG,FOKUSJabar.id: Dinkes Kota Bandung menyatakan bahwa pemenuhan syarat Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) masih dalam proses.
Kepala Dinkes Kota Bandung, Sony Adam mengatakan, salah satu syarat utama penerbitan SLHS adalah terpenuhinya proporsi penjamah makanan yang telah mengikuti penyuluhan resmi.
BACA JUGA:
Soal Sampah Pasar Caringin, Ini Kata Wali Kota Bandung
“Untuk bisa dapat SLHS itu, jumlah penjamah makanan yang bekerja di dapur harus ada proporsinya. 50 persen kalau nggak salah dari jumlah yang ada itu harus mendapatkan penyuluhan,” kata Sony, Senin (17/11/2025).
Sony mengungkapkan, Dinkes telah mengeluarkan sejumlah sertifikat penyuluhan sebagai bukti bahwa sebagian pekerja telah mendapatkan bekal pengetahuan mengenai higiene, sanitasi serta pengolahan makanan yang aman. Namun, proporsi itu belum terpenuhi.
“Sertifikat penyeluhan sudah banyak dikeluarkan. Jadi artinya para penjamah makanan sudah mendapatkan keilmuannya bekal untuk mengolah makanan,” katanya.
Ketika dikonfirmasi mengenai data penjamah yang sudah bersertifikat, Sony membenarkan bahwa baru dua SPPG dari total sekitar 90 yang telah menjalani penyuluhan.
BACA JUGA:
Atasi Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Rp300 Milyar
Dia menjelaskan, tenaga penjamah lainnya masih dalam proses untuk mengikuti pembinaan dan penyuluhan lanjutan. Selain itu, MBG juga disebut tengah melakukan penataan sarana dan prasarana dapur agar sesuai dengan standar yang dipersyaratkan.
“Masih dalam proses. Mereka juga masih berbenah dalam penataan sarana dan prasarananya,” jelasnya.
Saat ditanya apakah dapur MBG diperbolehkan terus beroperasi meski belum memenuhi persyaratan SLHS, Sony memilih tidak memberikan kepastian.
Ia menekankan bahwa keputusan terkait izin operasional berada pada instansi lain.
“Saya tidak bisa bilang itu, tanya ke BGN saja,” pungkasnya.
(Yusuf Mugni)


