PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Ketenangan warga Dusun Kamurang Desa Sidomulyo Kecamatan Pangandaran Kabupaten Pangandaran sempat terusik oleh ulah seorang pria berinisial M (24) dari dusun tetangga, yang membuat keributan dalam kondisi mabuk berat.
Kejadian bermula ketika M, yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras, tiba-tiba masuk dan mengacak-acak isi rumah milik Oman (59) di Dusun Kamurang RT 04 RW 10. Sambil berteriak-teriak, M dilaporkan mencari telepon genggamnya, menciptakan suasana mencekam di dalam rumah.
Istri pemilik rumah yang ketakutan segera berteriak meminta pertolongan, yang membuat warga sekitar berdatangan ke lokasi.
BACA JUGA: Jalan Pasar Pananjung Rusak, Tokoh Masyarakat Desak Pemerintah Pangandaran Beri Perhatian Serius
Melihat situasi yang semakin ramai, warga berinisiatif mengamankan M untuk mencegah keributan yang lebih besar. Setelah berhasil ditenangkan, warga segera menghubungi aparat kepolisian.
Petugas dari Polsek Pangandaran, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Nandang Rokhmana, segera mendatangi lokasi. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Pangandaran untuk diamankan dan menjalani pemeriksaan.
“Berdasarkan hasil klarifikasi, pelaku hanya dalam pengaruh minuman keras tanpa niat melakukan tindak kejahatan. Tidak ada kerugian materiil akibat kejadian tersebut,” ujar Nandang.
BACA JUGA: Korban Hilang di Dalam Goa Lalay Pangandaran Ditemukan Meninggal, Alami Luka di Kepala
Setelah dipastikan tidak ada unsur kriminal dan kerugian, pihak kepolisian mengambil langkah mediasi. Pertemuan antara M (pelaku) dan Oman (pemilik rumah) menghasilkan kesepakatan damai. Kedua belah pihak setuju menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, yang tertuang dalam surat kesepakatan bersama.
Selanjutnya, M diserahkan kembali kepada pihak keluarga untuk dilakukan pembinaan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras yang dapat memicu gangguan ketertiban dan keamanan lingkungan. Kami mengharapkan peran aktif masyarakat untuk segera melapor jika ada kejadian serupa, agar dapat ditangani dengan cepat dan tepat,” pungkasnya.
(Sajidin)


