BANDUNG,FOKUSJabar.id: Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan pangan di Kota Bandung menurun dari 85 ribu menjadi 81 ribu keluarga.
Penurunan tersebut terjadi akibat adanya perubahan indikator pengukuran standar penerima bantuan.
BACA JUGA:
Angin Puting Beliung Terjang Ujungberung Bandung, Rumah dan Lapak Pedagang Rusak
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar menyampaikan, setiap KPM saat ini mendapatkan 10 kilogram beras dan dua liter minyak goreng per bulan.
Penyaluran dilakukan sekaligus untuk dua bulan. Sehingga masing-masing keluarga menerima 20 kilogram beras dan empat liter minyak goreng.
“Kemarin kita sudah melakukan launching di Kecamatan Gedebage. Dan saat ini tahap kedua sedang berjalan untuk seluruh kecamatan di Kota Bandung,” kata Gin Gin, Rabu (5/11/2025).
Gin Gin menyebut, rencananya tahun 2026 akan ada tambahan bantuan dari DKPP Provinsi Jawa Barat.
“Untuk tahun depan, setiap keluarga akan memperoleh daging ayam dua kilogram, sepuluh butir telur dan dua liter susu UHT,” katanya.
Gin Gin menambahkan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung untuk memastikan keluarga yang tidak lagi menerima bantuan pangan tetap memperoleh dukungan melalui program lain. Termasuk bantuan tunai.
BACA JUGA:
Polisi Ungkap Fakta di Balik Video Keributan yang Viral di Cimahi Selatan
“Saat ini kami sedang mencocokkan data untuk memastikan mereka yang tidak lagi menerima bantuan ini bisa tetap terbantu melalui program lain, karena memang banyak program bantuan yang berjalan bersamaan,” pungkasnya.
(Yusuf Mugni)


