BANDUNG,FOKUSJabar.id: Sedikitnya delapan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung. Pemanggilan ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang di sejumlah dinas.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, membenarkan hal tersebut. Ia menyebut, selain kepala OPD, beberapa pejabat setingkat kepala bagian (kabag) dan kepala bidang (kabid) juga turut diperiksa.
Baca Juga: Erwin Diperiksa Sebagai Saksi, Farhan: Momentum Perkuat Integritas Pemerintah Kota Bandung
“Kalau dari kepala OPD sekitar delapan orang yang sudah dipanggil. Sebetulnya lebih, karena ada juga kabag dan kabid yang dimintai keterangan,” ujar Iskandar di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Senin (3/11/2025).
Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan penyidik Kejari saat ini masih dalam tahap awal dan sebatas pemanggilan saksi untuk pendalaman kasus.
“Ini baru pemeriksaan secara detail, jadi semua yang dipanggil masih berstatus saksi. Belum ada pendampingan kasus karena masih tahap pendalaman,” katanya.
Masih Tahap Awal Pemeriksaan
Iskandar menjelaskan, penyidik tengah menelusuri dugaan penyalahgunaan kewenangan di masing-masing dinas. Ia juga membenarkan adanya penggeledahan di dua titik, salah satunya di Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (DSDABM).
“Iya, kemarin ada dua titik yang didatangi,” ucapnya.
Terkait isu jual beli jabatan yang sebelumnya sempat diungkap Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, Iskandar menyebut hal itu menjadi bagian dari materi pendalaman Kejari.
“Memang ditanya soal itu, tapi kita belum tahu seperti apa. Nanti biar pihak yang memeriksa yang menjelaskan,” ujarnya.
Imbauan untuk Tetap Fokus Layani Publik
Meski sejumlah pejabat dipanggil, Iskandar menegaskan agar seluruh jajaran tetap fokus memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya arahkan untuk menyampaikan keterangan yang sebenar-benarnya. Ini masih tahap saksi, jadi jangan disikapi berlebihan. Pelayanan kepada masyarakat jangan sampai terganggu,” tegasnya.
Iskandar juga menampik anggapan bahwa kegiatan retreat Pemkot Bandung yang dijadwalkan pada 4 November digelar mendadak karena isu pemeriksaan tersebut.
“Enggak dadakan. Ini program Pak Wali sudah lama, hanya jadwalnya menyesuaikan. Kita juga menunggu jadwal Pak Gubernur yang baru bisa hadir tanggal 4,” pungkasnya.
(Yusuf Mugni)


