BANDUNG,FOKUSJabar.id:Wakil Wali Kota Bandung, Erwin angkat suara terkait isu yang beredar di sejumlah akun media sosial yang menyebut bahwa dirinya terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejaksaan Negeri Bandung.
Ia menegaskan, kabar tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta yang terjadi.
“Informasi tersebut tidak benar. Tidak pernah ada peristiwa OTT terhadap saya. Pemberitaan yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan fakta yang terjadi,”kata Erwin dalam keterangan resminya, Kamis (30/10/2025) malam.
Erwin menjelaskan, dirinya memang memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Bandung, namun kehadirannya semata-mata untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam proses hukum yang sedang berjalan.
“Benar bahwa saya memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Bandung untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Kehadiran saya merupakan bentuk tanggung jawab moral dan dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang sedang berjalan,” jelasnya.
Erwin menegaskan komitmennya terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
Menurutnya, sebagai pejabat publik, dukungan terhadap proses hukum adalah bentuk tanggung jawab moral untuk memperkuat pemerintahan yang bersih.
Baca Juga: Bandung Jadi Kota Pertama Terapkan PADI dari KPK
“Sebagai pejabat publik, saya memiliki komitmen kuat terhadap transparansi, akuntabilitas, dan pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Saya percaya bahwa proses hukum harus dihormati dan didukung sepenuhnya,”ucapnya.
Erwin juga menyampaikan keprihatinannya atas beredarnya informasi yang tidak sesuai dengan kenyataan.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap kabar yang belum terverifikasi dan menunggu hasil resmi dari pihak berwenang.
“Saya mengimbau kepada seluruh pihak untuk menunggu hasil pemeriksaan dari Kejaksaan Negeri Kota Bandung,”ungkapnya.
Erwin memastikan, bahwa pihaknya akan tetap fokus menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Wakil Wali Kota Bandung, serta mendukung penuh setiap upaya penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan yang bersih.
(Yusuf Mugni)


