CIAMIS,FOKUSJabar.id: Sepanjang Oktober 2025 Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciamus bersama P3DW Ciamis melalui anggaran APBD Kabupaten Ciamis tahun 2025 telah melaksanakan dua kali operasi gabungan, masing-masing di Kecamatan Banjarsari dan Kecamatan Cijeungjing.
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW)/Samsat Kabupaten Ciamis, Adun Abdullah Syafi’i, menegaskan operasi gabungan tersebut bukan semata-mata untuk penegakan hukum, melainkan sebagai upaya mendekatkan layanan pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat.
“Harapan besar kami, kegiatan ini bisa mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Saat kendaraan diperiksa dan ternyata pajaknya belum dibayar, wajib pajak bisa langsung melunasinya di tempat, dan Surat Ketetapan Pajak (SKP)-nya langsung dicetak,” jelas Adun, Sabtu (18/10/2025).
Ia menambahkan, kegiatan tersebut dilakukan agar masyarakat tetap nyaman berkendara meski sempat terhenti sejenak saat pemeriksaan.
“Kami memohon maaf jika pelaksanaan operasi ini sempat mengganggu kenyamanan masyarakat. Tapi tujuan utamanya untuk memudahkan dan mengingatkan warga agar taat pajak,” ujarnya.
Pajak Tepat Waktu untuk Bangun Jawa Barat
Adun menekankan, pajak kendaraan bermotor memiliki peran penting dalam pembangunan daerah dan Provinsi Jawa Barat.
“Rereongan atau gotong royong dari pajak kendaraan ini pada hakikatnya untuk membangun Jawa Barat, khususnya Kabupaten Ciamis. Jadi, mari bersama-sama membayar pajak tepat waktu,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan berbagai outlet pembayaran pajak terdekat, karena saat ini prosedurnya dinilai semakin mudah dan transparan.
“Pembayaran pajak kini sangat mudah selama persyaratannya lengkap. Dan yang penting, tidak boleh ada pungutan di luar ketentuan,” katanya.
Hasil Operasi dan Rencana ke Depan
Berdasarkan laporan Samsat Ciamis, hasil operasi gabungan yang dilakukan pada:
- 16 Oktober 2025 di Leuwi Arit, Kecamatan Banjarsari, berhasil mengumpulkan penerimaan sebesar Rp10.986.500, dan
- 17 Oktober 2025 di Kecamatan Cijeungjing, tercatat penerimaan sebesar Rp7.562.700.
Ke depan, Adun menyebutkan bahwa operasi gabungan bersama Bapenda Ciamis akan digelar secara rutin tiga kali setiap bulan, sekaligus diikuti dengan penelusuran langsung ke warga yang belum membayar pajak kendaraan bermotor.
“Kami terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar taat pajak, karena kontribusi mereka sangat berarti bagi pembangunan daerah,” pungkasnya.
(Irfansyahriza)