GARUT,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut bergerak cepat menangani kasus seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kecamatan Karangpawitan bernama Dini, yang diduga menjadi korban praktik perekrutan ilegal di Arab Saudi. Berbagai langkah koordinasi lintas instansi kini dilakukan untuk memastikan Dini bisa segera dipulangkan dengan selamat ke tanah air.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Garut Abdusy Syakur Amin usai menerima audiensi dari Federasi Buruh Migran Nusantara Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (F-Buminu Sarbumusi) di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Jumat (17/10/2025).
Baca Juga: Desa Karyamukti Cibatu Garut Juara 3 Mandaya Award 2025
“Intinya, kita ingin memastikan saudari kita, Bu Dini, warga Garut, bisa kembali ke tanah air dalam keadaan sehat dan selamat,” ujar Syakur.
Ia menegaskan, Pemkab Garut telah berkoordinasi secara intens dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI). Serta menjalin kerja sama dengan F-Buminu Sarbumusi untuk mempercepat proses pemulangan.
Edukasi Masyarakat Akan Diperkuat
Kasus yang menimpa Dini, berawal dari unggahan video permintaan tolong di media sosial. Hal ini menjadi pengingat penting bagi Pemkab Garut untuk meningkatkan edukasi. Kemudian gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang prosedur kerja legal di luar negeri.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar dan peduli terhadap potensi kejahatan perdagangan orang. Sosialisasi akan kami gencarkan agar masyarakat memahami risiko dan bisa melindungi diri sejak awal,” tegas Syakur.
Ketua Umum F-Buminu Sarbumusi, Ali Nurdin Abdurrahman, menyambut positif langkah cepat Pemkab Garut. Menurutnya, membantu PMI bermasalah di luar negeri merupakan tanggung jawab moral dan kemanusiaan bersama.
“Ibu Dini adalah korban pemberangkatan non-prosedural oleh oknum penempatan ilegal. Kami akan berupaya semaksimal mungkin agar beliau bisa segera dipulangkan ke Indonesia,” kata Ali.
Waspadai Tawaran Kerja ke Timur Tengah
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Garut, Muksin, mengungkapkan bahwa kasus Dini kini menjadi atensi serius Kementerian P2MI.
Ia menyebut, hingga 2025 tercatat 570 warga Garut bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi. Jepang menjadi negara tujuan terbanyak. Namun, ia menegaskan, penempatan PMI ke kawasan Timur Tengah masih dalam status moratorium.
“Untuk kawasan Timur Tengah, saat ini masih ditangguhkan. Jadi, bila ada yang menjanjikan pekerjaan di sana dengan iming-iming gaji besar, sebaiknya koordinasikan dulu dengan kami atau lembaga resmi yang memiliki izin,” ujar Muksin.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan dari perekrut ilegal. Selain berisiko tinggi, jalur non-prosedural kerap berujung pada eksploitasi dan kesulitan hukum di negara tujuan.
“Jangan mudah percaya janji manis oknum yang menawarkan kerja cepat ke luar negeri. Pastikan semua melalui jalur resmi agar tidak berakhir seperti kasus Bu Dini,” tandasnya.
(Y.A, Supianto)