PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Forum Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Jawa Barat mendorong Pemerintah Kabupaten Pangandaran segera membentuk lembaga KPAID. Dorongan ini muncul menyusul masih tingginya angka kekerasan terhadap anak di wilayah tersebut, namun hanya sedikit kasus yang berani dilaporkan.
Ketua Forum KPAID Jawa Barat, Ato Rinanto, mengungkapkan bahwa dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat, baru sekitar 20 daerah yang sudah memiliki KPAID aktif.
Baca Juga: KPAID Jabar Dampingi Korban Dugaan Pencabulan di Pangandaran, Fokus Pulihkan Psikis Anak
“Kami melihat kasus kekerasan terhadap anak di Pangandaran seperti fenomena gunung es—yang tampak di permukaan hanya sebagian kecil dari yang sebenarnya terjadi. Karena itu, kami mengharapkan keseriusan pemerintah daerah dan semua elemen masyarakat untuk segera membentuk KPAID di Pangandaran,” ujarnya, Jumat (17/10/2025).
Menurut Ato, isu kekerasan anak tidak bisa diselesaikan oleh segelintir pihak saja, melainkan menjadi tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat.
“Semakin banyak stakeholder yang peduli terhadap perlindungan anak, maka semakin baik pula masa depan generasi penerus kita,” tegasnya.
Ia menambahkan, mekanisme pembentukan KPAID idealnya langsung oleh kepala daerah agar koordinasi dengan KPAID Provinsi dan Pusat berjalan lebih efektif. Namun, jika belum memungkinkan, pembentukan juga dapat bermulai dari organisasi masyarakat.
“Akan lebih baik bila pemerintah eksekutif maupun legislatif mengambil inisiatif agar prosesnya bisa lebih cepat,” jelas Ato.
Sebelumnya, masyarakat Pangandaran geger oleh kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Padaherang dengan pelaku berinisial J.
Kasat Reskrim Polres Pangandaran, AKP Idas Wardias, menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksinya dengan mengiming-imingi korban uang Rp2.000 saat korban sedang bermain di rumah pelaku.
“Peristiwa terjadi pada April 2025, namun baru terlaporkan beberapa waktu lalu. Hasil visum menunjukkan adanya tanda-tanda dugaan kekerasan seksual,” ungkap Idas, Senin (13/10/2025).
Pihak kepolisian bersama Dinas Sosial dan tim Pekerja Sosial (Peksos) kini tengah memberikan pendampingan trauma healing untuk memulihkan kondisi psikologis korban.
(Sajidin)


