spot_img
Selasa 14 Oktober 2025
spot_img

Warga Pamarican Laporkan Dugaan Kejanggalan Proyek Desa ke Inspektorat Ciamis

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Sejumlah warga yang tergabung dalam Forum Peduli Karang Cengek Desa Pamarican, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, mendatangi kantor Inspektorat Kabupaten Ciamis di Jalan Mr. Iwa Kusumasumantri, Kelurahan Kertasari, Selasa (14/10/2025).

Kedatangan mereka bertujuan untuk melaporkan dugaan kejanggalan sejumlah proyek pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Pamarican.

Baca Juga: Produk Ciamis Sering Diklaim Daerah Lain, Bupati Minta Pengelolaan Lebih Serius

Laporan Warga: Jalan Cepat Rusak dan Proyek Tak Tuntas

Ketua Forum Peduli Karang Cengek, Edi Rosdiana, mengatakan bahwa pihaknya melaporkan kondisi pembangunan jalan rabat beton di Dusun Karang Cengek yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

“Kondisi jalan itu baru beberapa waktu selesai dibangun, tapi sekarang sudah rusak kembali,” ujar Edi.

Selain itu, warga juga menyoroti proyek pembangunan tembok penahan tanah (TPT) di Lapangan Sepak Bola Ditakerti yang dinilai tidak tuntas, meskipun dana proyek disebut sudah habis digunakan.

“Pembangunan TPT itu tidak selesai, padahal informasinya dana sudah terserap seluruhnya,” tambahnya.

Warga Mempertahankan Dana Ketahanan Pangan

Tak hanya dua proyek tersebut, Forum Peduli Karang Cengek juga melaporkan adanya ketidakjelasan penggunaan anggaran ketahanan pangan di Desa Pamarican.

“Dana ketahanan pangan yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah tidak terasa manfaatnya oleh warga. Kami juga tidak tahu kegunaan anggaran itu untuk apa,” ungkap Edi.

Pihak forum meminta Inspektorat Kabupaten Ciamis segera melakukan peninjauan langsung ke lapangan untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.

“Kami berharap pihak Inspektorat segera turun langsung agar permasalahan ini bisa terang benderang,” tegasnya.

Inspektorat Siap Lakukan Tindak Lanjut

Menanggapi laporan warga, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Ciamis, Deni Wahyu Hidayat, SH., MH., menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan dugaan penyelewengan anggaran tersebut dengan melakukan kajian awal dan klarifikasi terhadap pihak terkait.

“Kami akan pelajari dulu laporan dari warga. Tidak menutup kemungkinan kami akan membentuk tim audit tujuan tertentu untuk menelusuri lebih jauh,” ujar Deni.

Deni menegaskan bahwa Inspektorat berkomitmen untuk menegakkan akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran desa.

“Kami akan bentuk tim untuk mengumpulkan informasi terkait apa yang masyarakat laporkan,” tandasnya.

(Husen Maharaja)

spot_img

Berita Terbaru