spot_img
Minggu 12 Oktober 2025
spot_img

Dedi Mulyadi Tegaskan Penangkapan Wanita yang Mengkritik Dirinya di Jakarta Tak Berkaitan dengan Pemprov Jabar

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, membantah keras tudingan yang mengaitkan dirinya dengan penangkapan seorang wanita di Jakarta yang sebelumnya sempat mengkritiknya melalui media sosial.

Dedi menegaskan, kasus hukum yang menjerat wanita tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan kritik yang pernah dilontarkan kepada dirinya maupun kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Pemkot Bandung Rekrut 1.597 Pendamping RW untuk Atasi Krisis Sampah

“Kalau ada berita yang menggambarkan penangkapan terhadap seorang wanita di Jakarta yang dulu sempat membuat postingan bernada keras kepada saya, itu tidak ada hubungannya dengan peristiwa yang dia sampaikan,” ujar Dedi dalam sebuah rekaman video yang diterima FOKUSJabar, Minggu (12/10/2025).

Lebih lanjut, Dedi mengaku tidak mengenal sosok wanita itu secara pribadi. Ia hanya mengetahui bahwa wanita tersebut berdomisili di Jakarta dan dikenal aktif menyuarakan kritik terhadap berbagai pihak.

“Saya tidak kenal siapa dia. Yang saya tahu, dia tinggal di Jakarta dan memang sering bersikap kritis kepada siapapun,” kata Dedi.

Karena itu, Dedi menilai proses hukum yang dialami wanita tersebut merupakan persoalan pidana pribadi dan tidak ada kaitannya dengan aktivitasnya di media sosial yang sempat menyoroti dirinya.

Sebelumnya, sosok wanita yang kini viral di media sosial itu sempat melontarkan kritik pedas terhadap kebijakan Dedi Mulyadi mengenai ajakan iuran Rp1.000 per hari bagi warga Jawa Barat. Melalui akun TikTok-nya bernama @rakyatjelata80, ia menyebut kebijakan tersebut tidak masuk akal dan menimbulkan polemik di kalangan warganet.

Wanita itu juga sempat berhenti dari tempat kerjanya di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta setelah video kritiknya ramai menjadi pembicaraan publik.

Menanggapi kritik tersebut, Dedi sebelumnya telah memberikan klarifikasi melalui akun media sosial pribadinya. Dalam video tanggapannya, ia menjelaskan bahwa program iuran Rp1.000 per hari bersifat sukarela, bukan pungutan wajib. Dana yang terkumpul pun tidak akan dikelola oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, melainkan oleh komunitas lokal, seperti RT/RW, forum warga, atau kelompok masyarakat setempat.

(Alpin)

spot_img

Berita Terbaru