BANDUNG,FOKUSJabar.id: Kabupaten Garut kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat provinsi. Dalam ajang Adminduk Prima Tahun 2025, Bupati Garut Abdusy Syakur Amin dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut berhasil menyabet dua penghargaan bergengsi sekaligus.
Penghargaan diserahkan langsung di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (8/10/2025).
Baca Juga: Bupati Garut Ajak HRD Perusahaan Serap Tenaga Kerja Terlatih
Dalam kesempatan itu, Bupati Abdusy Syakur Amin dinobatkan sebagai Pembina Adminduk Terbaik Kategori Kecil, sementara Disdukcapil Garut meraih predikat Adminduk Terbaik Kategori Kecil.
Bupati Syakur mengaku bersyukur atas apresiasi tersebut dan menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus memperkuat kualitas layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat Garut.
“Alhamdulillah, hari ini kami menerima penghargaan sebagai Pembina Adminduk Prima untuk kabupaten dengan kepadatan rendah. Ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus memperbaiki layanan, terutama dalam ketersediaan identitas kependudukan,” ujar Syakur.
Ia menambahkan, salah satu fokus ke depan adalah memastikan ketersediaan blanko KTP agar masyarakat tidak kesulitan memperoleh dokumen kependudukan.
“Kami akan berupaya agar Garut mendapatkan lebih banyak blanko KTP sehingga warga tidak perlu menunggu lama untuk memiliki identitas,” tegasnya.
Peran Penting Pemprov Sebagai Fasilitator
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan dalam sambutannya menekankan pentingnya peran Pemerintah Provinsi sebagai fasilitator dan pengawas penyelenggaraan administrasi kependudukan di daerah.
“Sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat, Pemprov Jabar memiliki fungsi fasilitasi, koordinasi, pembinaan dan pengawasan. Serta monitoring dan supervisi terhadap penyelenggaraan Adminduk di kabupaten dan kota,” jelas Erwan.
Ia juga mengungkapkan bahwa penilaian Adminduk Prima dilakukan secara ketat dan objektif oleh Disdukcapil Jawa Barat. Proses seleksi berlangsung sejak Juli hingga Agustus 2025, mencakup seleksi administrasi dan presentasi kepala dinas. Hingga peninjauan langsung ke lapangan dan mal pelayanan publik.
“Bobot penilaian dilakukan secara proporsional, mulai dari aspek administrasi, paparan, pelayanan nyata, hingga wawancara dengan petugas front office,” ungkap Erwan.
“Dengan mekanisme ini, kita ingin memastikan bahwa pelayanan kependudukan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutupnya.
(Y.A. Supianto)