JAKARTA,FOKUSJabar.id: Nestlé Indonesia bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk mempercepat proses sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya bersama mendorong inklusivitas ekonomi dan penguatan ekosistem halal nasional.
Penandatanganan MoU berlangsung di Jakarta, Jumat (3/10/2025), dalam rangkaian kunjungan resmi Wakil Presiden Swiss H.E. Guy Parmelin, yang juga menjabat sebagai Anggota Dewan Federal sekaligus Kepala Departemen Ekonomi, Pendidikan, dan Riset Swiss. Kehadiran Parmelin mempertegas kemitraan strategis antara Indonesia dan Swiss dalam mendorong pembangunan berkelanjutan dan inklusif.
Baca Juga: Besok, Pengenalan 16 Titik Sekolah Garuda di Seluruh Indonesia
Dalam sambutannya, H.E. Guy Parmelin menilai kolaborasi ini mencerminkan komitmen jangka panjang Nestlé Indonesia sebagai salah satu investor Swiss terbesar di Tanah Air.
“Selama lebih dari 50 tahun, Nestlé tidak hanya berkontribusi terhadap pertumbuhan bisnis, tetapi juga membuka ribuan lapangan kerja, bermitra dengan petani lokal, dan memperkuat rantai pasok makanan di Indonesia. MoU ini menjadi bukti nyata kemitraan berkelanjutan antara Swiss dan Indonesia,” ujarnya.

PT Nestlé Indonesia Georgios Badaro (kedua kanan) melakukan penandatanganan MoU didampingi Wakil Presiden Swiss yang juga
menjabat sebagai Anggota Dewan Federal sekaligus Kepala Departemen Ekonomi, Pendidikan, dan Riset H.E. Guy Parmelin (kanan) dan
Staf Ahli Bidang Pengembangan Produktivitas dan Daya Saing Ekonomi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik
Indonesia Evita Manthovani (kiri) pada Jumat, 3 Oktober 2025 di Jakarta.
Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM
Data BPJPH menunjukkan dari total 66 juta pelaku usaha di Indonesia, baru sekitar 2,1 juta yang memiliki sertifikasi halal, padahal 93 persen konsumen menjadikan aspek halal sebagai prioritas utama. Melalui kerja sama ini, Nestlé Indonesia berkomitmen membantu percepatan sertifikasi halal bagi 5.000 UMKM dengan dukungan teknis, peningkatan kapasitas, dan pendampingan pemenuhan persyaratan.
Kepala BPJPH, Dr. Ir. Ahmad Haikal Hasan, S.Kom, MMT, menyambut baik inisiatif tersebut.
“Dukungan sektor swasta seperti Nestlé sangat penting dalam memperluas akses sertifikasi halal bagi UMKM. Langkah ini akan memperkuat daya saing mereka, tidak hanya di pasar domestik, tetapi juga global,” ujarnya.
Haikal menegaskan, kolaborasi ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), yang mewajibkan seluruh produk makanan dan minuman di Indonesia bersertifikat halal mulai Oktober 2024.
Nestlé Tegaskan Komitmen terhadap Keberlanjutan
Presiden Direktur PT Nestlé Indonesia, Georgios Badaro, menegaskan bahwa prinsip halal sudah menjadi bagian integral dari komitmen Nestlé terhadap kualitas dan kepercayaan konsumen.
“Bagi Nestlé, halal bukan sekadar label, tetapi bagian dari tanggung jawab untuk memastikan setiap produk aman, berkualitas, dan sesuai nilai-nilai masyarakat Indonesia,” katanya.
Ia menambahkan, kerja sama dengan BPJPH tidak hanya berfokus pada pemenuhan regulasi, tetapi juga memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui dukungan terhadap pelaku usaha kecil.
Jejak Panjang Nestlé di Indonesia
Sejak beroperasi pada 1971, Nestlé Indonesia terus berkomitmen menciptakan manfaat bersama bagi individu, keluarga, masyarakat, dan lingkungan. Hingga kini, Nestlé telah menanamkan investasi lebih dari USD 617 juta (sekitar Rp 8,9 triliun) dengan dukungan empat pabrik di Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur; sembilan kantor pemasaran, lima kantor distribusi, serta sekitar 3.000 karyawan.
Selain itu, Nestlé bekerja sama dengan tujuh perusahaan co-manufacturing, melibatkan 2.000 tenaga kerja tambahan, serta menggandeng lebih dari 25.000 peternak sapi perah rakyat dan petani kopi di berbagai daerah. Sekitar 93 persen produk Nestlé Indonesia diproduksi secara lokal, tidak hanya untuk pasar domestik tetapi juga untuk ekspor ke Asia dan Oseania.
Sejak 2009, perusahaan juga telah membentuk tim Halal lintas divisi untuk memastikan sistem jaminan halal diterapkan di seluruh rantai produksi, baik di dalam maupun luar negeri.
“Kolaborasi ini menjadi bukti nyata bagaimana sektor swasta dapat berperan aktif dalam mendorong inklusi ekonomi dan penguatan ekosistem halal nasional,” tutup Georgios Badaro.
(Irfansyahriza/AnthikaAsmara)