spot_img
Selasa 7 Oktober 2025
spot_img

Resahkan Masyarakat, Pemkot Bandung Berantas Obat Terlarang dan Miras

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat-obatan ilegal dan minuman beralkohol tanpa izin yang kian meresahkan masyarakat.

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, turun langsung memimpin operasi penindakan di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan barang terlarang di kawasan Binong dan Bojongloa Kaler.

Baca Juga: Getok Tarif Parkir Rp30 Ribu, Pemkot Bandung Siap Tindak Tegas Pelaku Pungli

Erwin mengatakan, razia tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari warga mengenai aktivitas mencurigakan di wilayah Binong.

“Sekarang ini laporan masyarakat makin banyak, termasuk yang masuk langsung ke saya. Kemarin kami melakukan razia di kawasan Binong setelah ada warga yang melapor lewat WhatsApp,” ungkap Erwin di Balai Kota Bandung, Selasa (7/10/2025).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Pemkot Bandung mengerahkan tim deteksi dini untuk melakukan pemeriksaan di lapangan. Dari hasil razia, petugas menemukan aktivitas penjualan obat-obatan dan minuman keras ilegal yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi.

“Ternyata benar, di lokasi ada yang menjual minuman dan obat-obatan. Semua barang bukti langsung kami sita, termasuk uang hasil penjualan. Tempatnya langsung kami segel dan pelakunya kami proses hukum,” tegas Erwin.

Jaringan Penjual Obat Ilegal dan Miras Terorganisir

Setelah penindakan di Binong, tim bergerak ke Bojongloa Kaler berdasarkan informasi bahwa pelaku di wilayah tersebut masih satu jaringan dengan pelaku di Binong. Namun, saat petugas tiba, lokasi sudah ditutup.

“Informasinya, mereka memang satu jaringan. Begitu yang di Binong ditindak, di Bojongloa langsung tutup. Indikasinya kuat, ini jaringan terorganisir,” katanya.

Erwin menyebutkan, jumlah barang bukti yang disita cukup banyak, namun masih menunggu pendataan resmi dari Satpol PP Kota Bandung.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keberadaan penjual obat ilegal ini sangat meresahkan warga, terutama karena banyak korbannya berasal dari kalangan anak muda.

“Banyak anak muda yang terjerumus mengonsumsi obat-obatan itu. Ini kebiasaan berbahaya dan harus segera dihentikan. Perlu kolaborasi lintas sektor untuk menuntaskannya,” ujar Erwin.

Ia pun telah menginstruksikan Satpol PP dan kepolisian untuk mengusut tuntas jaringan peredaran obat-obatan terlarang tersebut hingga ke akar.

“Saya sudah minta Satpol PP bekerja sama dengan polisi untuk menelusuri dari mana barang-barang ini berasal. Karena pola pergerakannya menunjukkan sistem yang terorganisir,” tambahnya.

Selain obat-obatan terlarang, petugas juga menemukan sejumlah toko yang menjual minuman keras tanpa izin. Barang-barang tersebut langsung disita, sementara bangunan tempat penjualan ilegal ditertibkan.

“Ketika kami menertibkan reklame, ternyata di sebelahnya ada penjual miras tanpa izin. Semua barang kami sita, dan bangunannya langsung dibersihkan,” pungkas Erwin.

(Yusuf Mugni)

spot_img

Berita Terbaru