GARUT,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut Jawa Barat (Jabar) menetapkan kasus keracunan massal di Kota Intan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
Penetapan status KLB disampaikan Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin setelah meninjau kondisi terkini penyintas keracunan makanan di Puskesmas Kadungora, Selasa (30/9/2025) malam.
BACA JUGA:
Bupati Garut Lantik Pokja Bunda PAUD
“Tadi malam rapat dengan Pak Sekda, Bu Kadis dan beberapa pejabat tinggi Pratama. Kita nyatakan keracunan massal sebagai KLB,” kata Bupati Garut.
Menurut Syakur, Pemkab Garut menjamin seluruh biaya penanganan dan perawatan korban melalui anggaran Belanja Tak Terduga (BTT).
”Semua pembiayaan pasien keracunan massal akan kita cover melalui BTT,” ungkapnya.
Selain jaminan pembiayaan, langkah-langkah luar biasa juga segera diinstruksikan untuk memastikan semua korban mendapatkan penanganan medis.
Pihaknya telah memanggil seluruh kepala desa untuk melakukan sweeping (penyisiran) di wilayah masing-masing guna mencari warga yang bergejala.
Mengenai dugaan sumber keracunan massal, Bupati Garut menyatakan, Pemkab masih menunggu hasil penelitian lebih lanjut.
Sebagai langkah pencegahan dan tindak lanjut, tempat atau dapur yang diduga menjadi penyebab keracunan telah ditutup sementara oleh Pemkab Garut.
BACA JUGA:
Bakesbangpol Garut Ajak IMM Turut Serta Membangun Daerah
”Ya kita tutup, karena memang sudah jelas ini sudah ada korban yang relatif banyak,” ujarnya.
Bupati memastikan, kondisi penanganan medis saat ini terkendali. Ia juga menyampaikan harapannya agar para penyintas dapat segera pulih.
“Kita lihat beberapa orang sudah kelihatan wajahnya sudah mulai cerah. Yapi tetap kita lakukan monitoring sampai 8 jam. Saya berharap, mereka bisa kembali ke rumahnya masing-masing,” pungkasnya.
(Bambang Fouristian)