BANDUNG,FOKUSJabar.id: Kota Bandung menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan sampah menyusul adanya pembatasan pembuangan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti. Situasi makin pelik karena TPA tersebut kini tidak beroperasi setiap hari Minggu.
Sebelumnya, Bandung membuang sekitar 1.200 ton sampah per hari atau setara 140 ritase ke TPA Sarimukti. Namun, berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6174/PBLS.04/DLH tertanggal 1 Agustus 2025, kapasitas dibatasi hanya 981 ton per hari.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Bandung Tinjau Lokasi Banjir di Babakan Ciparay
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, mengungkapkan bahwa kebijakan libur operasional TPA setiap Minggu otomatis menyebabkan penumpukan.
“Kendala kedua adalah TPA di hari Minggu itu libur, yang biasanya buka. Nah ini berarti kita kan ada penumpukan otomatis,” ujarnya, Selasa (30/9/2025).
Menurutnya, penumpukan sampah di Bandung bisa mencapai 1.496,3 ton dalam satu hari, bahkan berpotensi meningkat hingga 1.700 ton jika tidak segera diangkut. Meski begitu, Pemkot Bandung memastikan tetap bekerja keras mengatasinya.
“Nah ini mungkin warga Bandung perlu tahu bahwa kita lagi ekstra keras untuk bisa mengatasi kebijakan ini. Mudah-mudahan nanti Pak Wali bisa berkomunikasi dengan Pak Gubernur terkait persoalan ini,” kata Erwin.
Saat ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung tengah melakukan berbagai langkah untuk meminimalisir dampak, termasuk menjalin komunikasi intensif dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
“Alhamdulillah kita bisa atasi karena Pak Kadis DLH juga sedang bekerja keras ke berbagai pihak agar ada solusi,” pungkasnya.
(Yusuf Mugni)