BANDUNG,FOKUSJabar.id: Kota Bandung menjadi daerah pertama di Indonesia yang secara resmi meminta pembelajaran Pengetahuan Antikorupsi Dasar dan Integritas (PADI) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menyebut Bandung kini menjadi pilot project yang diharapkan bisa ditiru oleh daerah lain.
Baca Juga: Wali Kota Bandung Batalkan Semua Perjalanan Dinas ke Luar Negeri
“Kota Bandung adalah kota pertama yang meminta kepada KPK untuk melaksanakan PADI. Mudah-mudahan bisa direplikasi oleh daerah lain,” kata Wawan di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Senin (22/9/2025).
Wawan menjelaskan, PADI merupakan bagian dari tiga pendekatan KPK dalam pemberantasan korupsi, yakni penindakan, pencegahan, dan pendidikan. Dari ketiganya, pendidikan dianggap paling mendasar karena menanamkan nilai antikorupsi sejak dini hingga akhir hayat.
“Pendidikan antikorupsi harus dimulai dari PAUD sampai menjelang maut. Karena kita tidak tahu kapan ajal menjemput, jangan sampai kita meninggal sebagai pelaku korupsi,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa ke depan sebanyak 5 juta ASN di seluruh Indonesia akan diwajibkan mengikuti pembelajaran serupa minimal sekali dalam setahun.
“Di KPK, pejabat tinggi pun wajib mengikuti 20 jam pelajaran antikorupsi setiap tahun. Harapannya, di daerah juga berlaku hal yang sama agar semua selalu diingatkan,” jelasnya.
Menurutnya, Bandung memiliki peluang besar menjadi teladan nasional dalam gerakan antikorupsi.
“Dengan adanya PADI di Bandung, kita berharap gerakan antikorupsi bisa terlihat masif. Minimal dimulai dari ASN, lalu berkembang ke masyarakat umum,” pungkasnya.
(Yusuf Mugni)