JAKARTA,FOKUSJabar.id: Badan Gizi Nasional (BGN) segera membuka kembali pendaftaran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Di mana sebelumnya portal mitra.bgn.go.id sempat ditutup. Demikian dikatakan Wakil Kepala BGN, Brigjen Pol Sony Sonjaya.
BACA JUGA:
Dedi Supandi Ajak Bumdes di Majalengka Ikut Kemitraan BGN Bangun Dapur MBG
Menurut Dia, penutupan pendaftaran dilakukan sebagai langkah pembenahan sistem sekaligus melakukan verifikasi menyeluruh terhadap titik-titik pengajuan calon SPPG.
“Kami akan buka kembali pendaftaran calon SPPG yang serius ingin membantu percepatan program dari BGN,” kata Sony Sonjaya.
Dia menyebut, sedikitnya 10 prosedur harus dipenuhi calon SPPG sebelum beroperasi. Yakni, verifikasi pengajuan lokasi calon mitra, pembangunan.
Verifikasi kesiapan setelah pembaungan rampung 100 persen, penunjukan petugas survai oleh SPPI, penentuan kelayakan, pembuatan berita acara verifikasi, penugasan Kepala SPPG, pembuatan Virtual Acount (VA) dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Selanjutnya untuk mencegah munculnya lokasi-lokasi yang terdaftar namun tidak kunjung dibangun, BGN menerapkan sistem rollback atau pengembalian status.
BACA JUGA:
Program MBG di Pangandaran Belum Jalan, Siswa: ‘Pak Prabowo, Kami Tunggu’
“Jika dalam waktu lebih dari 20 hari sejak masuk tahap persiapan tidak ada laporan progres, maka status usulan otomatis dikembalikan ke tahap verifikasi awal,” ungkap Sony kepada wartawan.
“Mitra yang terkena rollback tetap diberi kesempatan mengajukan keberatan. Mereka bisa menyampaikan bukti foto dan video kondisi terbaru serta melampirkan pernyataan resmi dari SPPI kecamatan setempat,” katanya.
“Jika klaim tersebut terbukti benar, BGN akan mengembalikan status pengajuan ke tahap persiapan,” Dia menambahkan.
BACA JUGA:
MBG Majalengka Resmi Dimulai, Dedi Supandi Pastikan Sesuai dengan Standar BGN
Wakil Kepala BGN menjelaskan, para mitra SPPG yang telah memenuhi syarat akan dibuatkan Virtual Account SPPG. Untuk biaya operasional ditranfer dari Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN).
Rinciannya, Rp10 ribu untuk bahan makanan, Rp3 ribu (biaya operasional) dan Rp2ribu untuk biaya sewa.
“Dana tersebut langsung ditransfer dari KPPN ke Virtual Account SPPG yang sudah beroperasi. Akun tersebut tidak bisa dibuat sembarangan karena baru terbit setelah berita acara verifikasi disahkan,” jelas Sony.
Pihaknya mengingatkan, calon mitra SPPG BGN untuk menyiapkan semua persyaratan yang sudah ditentukan. Dengan begitu tidak menghambat program BGN dalam upaya percepatan Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Kita ingin generasi Indonesia ke depan menjadi generasi emas yang cerdas, sehat dan berintelektual tinggi melalui asupan gizi sejak dari dini,” pungkas Sony.
(Bambang Fouristian)