spot_img
Rabu 17 September 2025
spot_img

Warga Segel Dapur Produksi MBG di Bandung, Diduga Beroperasi Tanpa Izin dan Ganggu Lingkungan

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Sejumlah warga RT 02, 05, dan 06 RW 09 Kelurahan Turangga, Kota Bandung, menyegel sebuah bangunan dapur yang digunakan untuk memproduksi Makan Bergizi Gratis (MBG). Penyegelan dilakukan karena dapur tersebut diduga beroperasi tanpa izin di kawasan permukiman dan menimbulkan berbagai keluhan.

Sejak beroperasi, aktivitas dapur MBG itu memicu bau menyengat, limbah, kebisingan, serta parkir semrawut yang mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Baca Juga: Bandung Kembali Jadi Sorotan Dunia lewat Asia Afrika Festival 2025 Oktober Mendatang

Salah seorang warga, Adam Harun, mengungkapkan bahwa sejak awal warga sudah menolak keberadaan dapur tersebut karena berdiri di tengah pemukiman tanpa kejelasan izin.

“Operasionalnya 24 jam, menimbulkan bau, sampah, dan gangguan lain. Dari awal kami sudah tanyakan soal izin, tapi tidak pernah jelas. Jelas sangat mengganggu warga,” tegas Adam, Rabu (17/9/2025).

Adam menambahkan, warga tidak menolak program pemerintah, selama pengelolaannya sesuai aturan dan tidak merugikan lingkungan. “Kalau ditempatkan di lokasi yang warganya mendukung, seperti di Cibangkong atau Galunggung, tentu lebih tepat. Tapi di sini warga justru terganggu,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Ketua RW 09, Gama S. Utama. Ia menyebut dapur MBG tersebut sejak awal beroperasi tanpa mekanisme perizinan maupun sosialisasi kepada warga.

“Ini jelas kegiatan komersial, bukan rumah tinggal. Seharusnya ada izin dari warga dalam radius 50 meter, tapi itu tidak pernah dilakukan. Warga sudah beberapa kali mediasi, tapi karena tetap beroperasi, akhirnya disegel,” ungkap Gama.

Kasus ini sudah dilaporkan warga ke Polsek, Babinsa, hingga pihak kelurahan. Bahkan Kapolsek sempat memfasilitasi pertemuan antara warga dan pengelola dapur MBG, namun tidak membuahkan kesepakatan.

Warga pun berharap dapur MBG segera dipindahkan ke lokasi yang lebih tepat agar tujuan program tetap berjalan tanpa mengorbankan kenyamanan masyarakat.

“Kalau kegiatan ini tetap dipaksakan, warga siap menempuh jalur hukum maupun administratif sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Gama.

(Yusuf Mugni)

spot_img

Berita Terbaru