spot_img
Rabu 10 September 2025
spot_img

Oknum ASN Dishub Banjar Diduga Lakukan Pungli Parkir

BANJAR,FOKUSJabar.id: Praktik pungutan liar (pungli) di sektor perparkiran masih marak terjadi di Kota Banjar, Jawa Barat. Bahkan, dugaan pungli ini menyeret nama seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjar berinisial A.

Alih-alih meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), lahan parkir justru dijadikan sumber penghasilan ilegal oleh oknum tersebut.

Baca Juga: Polres Banjar Kirim Tim Pocil dan Smart Student ke Polda Jabar

Hasil investigasi lapangan mengungkapkan, seorang juru parkir (jukir) yang enggan disebutkan namanya mengaku setiap hari harus menyetor Rp50.000 ke Dishub Kota Banjar. Padahal, sesuai aturan, setoran resmi di lokasi tersebut hanya sebesar Rp15.000 per hari.

“Saya setor Rp50 ribu setiap hari ke Dishub. Kalau seminggu sekali, takut uangnya kepakai. Jadi lebih aman harian,” ungkapnya saat ditemui di salah satu titik parkir pusat Kota Banjar, Rabu (10/9/2025).

Selain setoran ke Dishub, jukir tersebut juga mengaku harus berbagi hasil dengan pemilik lahan parkir. “Kalau dapat Rp100 ribu, biasanya dibagi dua. Saya dapat Rp70 ribu, pemilik lahan Rp30 ribu. Kadang saya dikasih tambahan Rp20 ribu,” jelasnya.

Dishub Banjar Membantah Terjadinya Pungli

Menanggapi hal itu, Koordinator Pengelolaan Perparkiran Dishub Kota Banjar, Arief Prihardani, membantah adanya setoran harian dari jukir ke Dishub. Ia menegaskan, sesuai Perwal Nomor 33 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Parkir, setoran retribusi dilakukan seminggu sekali, bukan setiap hari.

“Mereka setor seminggu sekali. Tidak ada yang setiap hari. Setoran sekarang juga sudah pakai alat e-parkir untuk memudahkan, dan jika ada gangguan, kami sediakan kwitansi pembayaran,” ujarnya.

Arief juga menyebut, realisasi PAD dari sektor parkir hingga saat ini baru mencapai 65 persen dari target tahunan sebesar Rp1,05 miliar. Artinya, masih ada kekurangan sekitar Rp350 juta.

Di Kota Banjar, tercatat ada 270 juru parkir resmi yang sudah terdaftar dan mendapat perlindungan BPJS Kesehatan serta Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Banjar, Asep Tarno, ketika dikonfirmasi terkait dugaan pungli yang melibatkan oknum pegawai Dishub, enggan memberikan komentar.

(Agus)

spot_img

Berita Terbaru