PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Gelombang penolakan terhadap rencana pemasangan Keramba Jaring Apung (KJA) di kawasan Pantai Timur Pangandaran semakin menguat. Kali ini, para pelaku usaha wisata setempat dengan tegas menyatakan ketidaksetujuannya atas proyek tersebut karena dinilai akan mengganggu aktivitas wisata dan masyarakat lokal.
Perwakilan pelaku usaha wisata, Agus Gendon, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah diajak berdiskusi ataupun dilibatkan dalam kesepakatan terkait rencana KJA.
Baca Juga: Desa Parigi Pangandaran Bangun Lapak PKL Lewat BUMDes, Tanpa Pungutan
“Kami semua menolak kesepakatan itu. Kami tidak diberi tahu, tidak diundang, dan tidak diajak musyawarah,” katanya, Jumat (22/8/2025).
Ia meminta agar KJA yang sudah terpasang segera dipindahkan ke lokasi lain yang lebih sesuai, sehingga tidak merusak aktivitas wisata maupun zona konservasi.
“Kalau tidak ada langkah pemindahan, kami akan bergerak lebih tegas dan dalam jumlah yang lebih besar,” tegasnya.
Penolakan juga mengarah pada rencana pembangunan KJA seluas 2.000 meter persegi yang disebut-sebut sudah mengantongi izin. Menurut Gendon, izin tersebut dikhawatirkan membuka peluang ekspansi lebih besar di kemudian hari.
“Kalau diberi izin 2.000 meter persegi, itu tidak menyelesaikan masalah. Bisa saja nanti izin baru terus keluar,” ujarnya.
Terganggunya Aktivitas Ekonomi Lokal
Kekhawatiran utama pelaku wisata adalah terganggunya aktivitas ekonomi lokal seperti watersport, nelayan jaring arad, hingga estetika pantai yang menjadi daya tarik utama wisatawan, terutama panorama matahari terbit (sunrise) di Pantai Timur.
Pelaku wisata lainnya, Pupung, meski mendukung adanya investasi, menekankan pentingnya menjaga zonasi konservasi dan pariwisata.
“Zona konservasi itu dari Pangandaran Sunset sampai Cagar Alam. Sedangkan Pantai Timur, dari pelabuhan sampai Cagar Alam, seharusnya steril dari aktivitas seperti KJA,” ujarnya.
Ia menambahkan, keindahan alami Pangandaran jangan sampai rusak oleh keberadaan keramba.
“Wisatawan datang untuk menikmati sunrise, jangan sampai pandangan mereka terhalang KJA,” kata Pupung.
Sebelumnya, Ketua HNSI Pangandaran, Jeje Wiradinata, bersama Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Padjadjaran (Unpad), DPRD Pangandaran, serta Dinas Perikanan telah menggelar pertemuan di Kampus Unpad Jatinangor, Rabu (20/8/2025).
Dalam forum itu, Jeje mengungkapkan bahwa rencana KJA sebenarnya hanya memerlukan lahan sekitar 2.000 meter persegi dari total 1.660 meter persegi yang sudah ada. Namun, ia menilai kerja sama antara Unpad dan PT PBS masih perlu melalui kajian lebih jauh.
“Pertanyaannya, apakah Unpad hadir sebagai konsultan atau murni sebagai akademisi?” ucapnya.
(Sajidin)