CIAMIS,FOKUSJabar.id: Meningkatnya kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan serta anak di Kabupaten Ciamis menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah. Hal ini ditegaskan Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, Rabu (20/8/2025).
Herdiat mengungkapkan, sepanjang Januari hingga awal Agustus 2025 tercatat 50 kasus kekerasan. Dari jumlah itu, tujuh merupakan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), sementara 43 sisanya berupa kekerasan dan pelecehan seksual.
Baca Juga: Ritual Nyuguh Kampung Adat Kuta Ciamis Harus Tetap Lestari
“Yang lebih memprihatinkan, sebagian besar korban adalah anak-anak di bawah umur, baik laki-laki maupun perempuan,” ujar Herdiat.
Menurutnya, angka tersebut kemungkinan masih lebih besar karena tidak semua korban berani melapor. “Ini baru data yang tercatat. Sangat mungkin ada banyak kasus lain yang tidak dilaporkan karena berbagai faktor,” jelasnya.
Herdiat menekankan, penanganan kasus kekerasan seksual tidak bisa hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama. Ia mengajak keluarga, sekolah, pesantren, tokoh agama, dan lingkungan masyarakat untuk menjadi benteng perlindungan bagi anak-anak.
“Ulama dan tokoh masyarakat memiliki peran penting dalam menyatukan visi menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak,” tegasnya.
Selain itu, Herdiat menyoroti pentingnya pembangunan non-fisik, terutama dalam pembentukan karakter dan akhlak generasi muda.
“Membangun jalan itu mudah, tetapi membangun akhlak dan mental anak jauh lebih sulit. Ini harus menjadi perhatian serius dari semua pihak, terutama orang tua di rumah,” pungkasnya.
(Husen Maharaja)