BANDUNG,FOKUSJabar.id: Kendaraan listrik yang diberi nama Angklung (Angkutan Listrik Kota Bandung) kini menjadi sorotan publik setelah diperkenalkan, Senin (4/8/2025). Namun, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung menegaskan bahwa kendaraan tersebut masih dalam tahap pengembangan dan belum siap untuk beroperasi.
Menurut Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara, saat ini Angklung masih berstatus prototipe yang dibuat oleh PT Marlip Indo Mandiri, dan belum menjalani uji resmi.
Baca Juga: Cek Kesehatan Gratis untuk Siswa Resmi Diluncurkan, Dimulai dari SMPN 5 Bandung
“Statusnya masih prototipe. Belum ada uji tipe maupun uji berkala, yang merupakan syarat wajib agar kendaraan bisa digunakan di jalan raya,” jelas Asep, Selasa (5/8/2025).
Salah satu kendala utama saat ini adalah kelengkapan baterai. Setelah baterai terpasang dan kendaraan memenuhi syarat teknis, Dishub akan mengoordinasikan proses uji kendaraan ke Balai Pengujian dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPSKB) di bawah Kementerian Perhubungan.
“Di sana akan diuji mulai dari sistem pengereman, suspensi, kelistrikan, pencahayaan hingga potensi kebocoran. Kalau semua lolos, baru bisa keluar surat uji tipe dari Kemenhub,” jelasnya.
Asep menambahkan, baik kendaraan rakitan lokal maupun impor, seluruhnya wajib melalui prosedur uji tipe. Jika buatan dalam negeri seperti Angklung ini, maka surat registrasi uji tipe (SRUT) akan diterbitkan berdasarkan rancang bangun karoseri dan fungsinya.
Konsep Desain Angklung
Dari sisi desain, Angklung membawa konsep berbeda dibandingkan angkutan kota konvensional. Salah satu prototipe yang diperkenalkan memiliki kapasitas 14 penumpang dan 1 sopir, dengan kursi individu, bukan bangku panjang seperti angkot biasa.
“Fasilitasnya lengkap, ada AC, WiFi, dan CCTV yang terpantau langsung untuk mencegah kejahatan atau pelecehan di dalam kendaraan,” ujarnya.
Tak hanya itu, kendaraan ini juga dirancang dengan sistem pelacakan real-time yang bisa diakses lewat aplikasi. Namun, hingga saat ini, baru ada satu unit prototipe dan belum ada rencana produksi massal.
Soal harga, kendaraan Angklung dalam perkiraan berada di kisaran Rp360 juta hingga Rp400 juta per unit. Namun Asep menegaskan bahwa proyek ini bukan pengadaan dari Pemerintah Kota Bandung.
“Ini murni inisiatif pihak swasta. Pemerintah tidak wajib membeli. Kalau ada yang tertarik, silakan,” tegasnya.
Dari sisi efisiensi, kendaraan listrik Angklung jauh lebih hemat. Dengan biaya operasional hanya sekitar Rp20 ribu per hari, kendaraan ini mampu menempuh jarak hingga 200 kilometer dalam satu kali pengisian daya. Bandingkan dengan kendaraan konvensional yang bisa menghabiskan biaya hingga Rp120 ribu per hari.
“Selain itu, kendaraan listrik tidak memerlukan oli dan pajaknya jauh lebih murah, hanya puluhan ribu,” tambahnya.
Namun, Asep juga mengingatkan pentingnya kesiapan infrastruktur, terutama keberadaan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU).
“Jangan sampai kendaraannya sudah ada, tapi tidak terpakai karena tidak ada tempat isi daya. Infrastruktur pendukung harus dipikirkan matang,” pungkasnya.
(Yusuf Mugni)