spot_img
Senin 4 Agustus 2025
spot_img

Soal Penerapan Jam Malam, Ini Kata Wakil Wali Kota Bandung

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menegaskan kebijakan penerapan jam malam untuk pelajar tetap diberlakukan dan akan terus dievaluasi.

Kebijakan tersebut merujuk Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK tentang Penerapan Jam Malam bagi Peserta Didik.

BACA JUGA:

Erwin Bakal Berantas Habis Minuman Setan

Kebijakan tersebut membatasi aktivitas pelajar di luar rumah mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB, dengan beberapa pengecualian

“Jam malam ini terbukti cukup efektif. Saat saya turun langsung ke lapangan beberapa waktu lalu, belum saya temukan anak-anak yang berkeliaran atau nongkrong di jalan,” kata Erwin di Balai Kota Jalan Wastukencana, Senin (4/8/2025).

Meski begitu, Erwin mengaku belakangan ini ada laporan mengenai pelajar yang kembali terlihat di luar rumah saat malam hari.

Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar penerapan jam malam ini terus digalakkan, terutama pada hari aktif sekolah.

BACA JUGA:

Lewat Hartono Soekwanto, Karya Pengrajin Boyolali Jadi Trofi Bergengsi Kontes Koi di Jepang

Sedangkan untuk akhir pekan dan hari libur, Pemkot Bandung membuka ruang untuk dispensasi terbatas.

Wakil Wali Kota Bandung menyebut, salah satu titik rawan yang menjadi perhatian adalah gang-gang kecil yang luput dari pantauan aparat dan satuan tugas keamanan.

“Biasanya mereka nongkrong di gang. Ini perlu keterlibatan Ketua RW untuk mengedukasi para orang tua agar anak-anak tidak berkeliaran di tempat seperti itu,” ucapnya.

Erwin mengatakan, tempat-tempat umum seperti taman kota, kafe, atau ruang terbuka biasanya lebih mudah dikontrol karena bersifat publik dan terbuka. Justru ruang sempit dan tersembunyi seperti gang menjadi lokasi yang sulit dijangkau patroli rutin.

Warga Kota Bandung diimbau turut serta menjaga ketertiban dengan melapor jika melihat pelajar berkeliaran malam hari atau aktivitas mencurigakan lainnya.

“Silakan laporkan melalui layanan Call Center 112. Semua jenis aduan bisa masuk ke sana, kecuali yang terkait jalan rusak itu ada kanal khusus,” ungkapnya.

Kebijakan jam malam ini merupakan bagian dari strategi pencegahan terhadap perilaku menyimpang remaja seperti tawuran, penyalahgunaan narkoba hingga konsumsi minuman keras.

BACA JUGA:

Persib Rilis Jersey Anyar Musim 2025/2026 Bertema “City of Champions”

Pemkot Bandung berharap langkah ini bisa melindungi generasi muda dari pengaruh negatif lingkungan.

“Ini bukan soal membatasi kebebasan anak, tapi melindungi mereka agar tumbuh sehat dan aman,” pungkas Wakil Wali Kota Bandung.

(Yusuf Mugni)

spot_img

Berita Terbaru