CIAMIS,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terus menunjukkan komitmennya dalam upaya percepatan penurunan angka stunting dengan melakukan pembinaan intensif kepada ratusan Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM).
Kepala DPMD Kabupaten Ciamis, Asep Kholid Fajari, menegaskan bahwa pembinaan ini merupakan langkah konkret Pemkab dalam mendukung aksi konvergensi stunting yang telah menjadi fokus nasional, khususnya dalam mewujudkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.
Baca Juga: GDE Ciamis Latih Duta Digital Desa, Dorong Transformasi Digital dari Akar Rumput
“Semua pihak harus berperan aktif dalam menciptakan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan produktif. Salah satu langkah pentingnya adalah menurunkan stunting secara terstruktur dan terintegrasi,” ujar Asep.
Ia menjelaskan, strategi nasional percepatan penurunan stunting sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021, dituangkan dalam delapan aksi konvergensi. Kegiatan yang dilaksanakan kali ini merupakan bagian dari Aksi ke-5, yaitu pembinaan kader pembangunan manusia (KPM).
Adapun delapan aksi konvergensi tersebut meliputi:
- Analisis situasi,
- Penyusunan rencana kegiatan,
- Rembuk stunting,
- Penetapan peran desa melalui Peraturan Bupati,
- Pembinaan kader pembangunan manusia,
- Penguatan sistem manajemen data,
- Pengukuran dan publikasi data stunting,
- Review kinerja tahunan.
“Melalui pembinaan ini, KPM di setiap desa diarahkan untuk mampu mengikuti perkembangan dan transformasi Posyandu sesuai dengan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024,” jelas Asep.
Ia menambahkan, transformasi ini membawa perubahan besar terhadap peran Posyandu. Yang mana sebelumnya hanya fokus pada bidang kesehatan, kini meluas menjadi layanan yang lebih menyeluruh.
Untuk memastikan implementasi Permendagri tersebut berjalan baik, tim pembina Posyandu di Ciamis telah menyusun jadwal pembinaan kepada kader di tingkat kecamatan dan desa. Tujuannya, agar para kader memiliki pemahaman teknis yang memadai dalam menjalankan tugas dan menyesuaikan dengan perubahan peran Posyandu.
(Husen Maharaja)