BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota Bandung kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pendidikan yang adil dan merata bagi seluruh warganya. Tak hanya bagi siswa di sekolah negeri, Pemkot kini tengah mendorong agar siswa kurang mampu yang bersekolah di lembaga pendidikan swasta pun bisa mengakses pendidikan gratis.
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menyampaikan bahwa pemerintah tidak boleh membedakan layanan pendidikan berdasarkan jenis sekolah. Semua anak, kata dia, berhak mendapatkan akses pendidikan yang layak, terlepas dari latar belakang ekonomi maupun jenis sekolah yang mereka pilih.
“Sekolah negeri sudah gratis. Tapi saya minta agar bantuan RMP (Rekomendasi Masyarakat Penerima) juga diberikan kepada siswa yang sekolah di swasta. Jangan hanya untuk yang di negeri saja,” ujar Erwin saat ditemui Jumat (17/7/2025).
Saat ini tercatat ada sekitar 13.500 siswa penerima RMP, dan Pemkot berencana memperluas jangkauannya agar anak-anak dari keluarga kurang mampu di sekolah swasta tidak tertinggal.
Baca Juga: Sebanyak 85.167 Keluarga Kota Bandung Dapat Bantuan Pangan Cadangan Pemerintah
Pembiayaan dari APBD dan Kolaborasi dengan Sektor Swasta
Langkah ini sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan pentingnya pemerataan hak atas pendidikan. Untuk merealisasikannya, Pemkot Bandung akan memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta menjalin kolaborasi dengan dunia usaha melalui skema CSR (Corporate Social Responsibility).
Erwin menekankan bahwa masih banyak anak dari keluarga tidak mampu yang tidak tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga mereka luput dari bantuan.
“Ada yang tidak masuk DTKS tapi jelas hidupnya susah. Mereka juga harus mendapat bantuan. Ini soal keadilan,” katanya.
Sistem Verifikasi Berlapis: Dari RT Hingga Dinsos
Agar bantuan tepat sasaran, Pemkot akan menggunakan mekanisme verifikasi berlapis, yang melibatkan berbagai unsur di wilayah. Prosesnya mulai dari pengantar RT/RW, lalu ke kelurahan, proses verifikasi, lalu ke Dinas Sosial (Dinsos) untuk diproses lebih lanjut.
“Sistem ini seperti dulu, mulai dari bawah, supaya bisa benar-benar menyentuh anak-anak yang memang layak mendapatkan bantuan,” jelas Erwin.
Tak Ada Lagi Anak Bandung yang Tertinggal karena Biaya
Erwin menegaskan kebijakan ini bertujuan memastikan tak ada satu pun anak di Kota Bandung yang terhambat pendidikannya. Hanya karena persoalan biaya, baik di sekolah negeri maupun swasta.
“Kita ingin semua anak punya kesempatan yang sama. Pendidikan itu hak semua warga, bukan fasilitas terbatas,” tegasnya.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kota Bandung tidak hanya menyentuh angka, tetapi juga menyentuh masa depan anak-anak yang menjadi harapan kota dan bangsa.
(Yusuf Mugni)