BANDUNG,FOKUSjabar.id: Pemerintah Kota Bandung mengambil langkah tegas menanggapi maraknya pelajar di bawah umur yang nekat mengendarai kendaraan bermotor ke sekolah. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa anak-anak usia SD dan SMP secara hukum belum memiliki hak untuk mengemudi, sehingga tidak dibenarkan membawa kendaraan sendiri.
“Anak SD, anak SMP tidak boleh bawa kendaraan ke sekolah. Kalau sampai ada anak SMP punya SIM, pasti itu nembak. Jangan sok-sokan. Saya tegas soal ini,” ujar Farhan, Senin (14/7/2025).
Baca Juga: Sekolah Negeri Masih Jadi Pilihan Utama, Pemkot Bandung Siapkan Dukungan untuk Sekolah Swasta
Farhan menyatakan bahwa pelarangan ini bukan sekadar urusan legalitas, melainkan menyangkut aspek keselamatan, kedisiplinan, dan pembentukan karakter pelajar. Ia menggarisbawahi bahwa siswa kelas 9 atau setara dengan kelas 3 SMP berada pada fase perkembangan psikologis yang rentan, sehingga perlu perlindungan dan pembinaan dari berbagai pihak.
“Masa remaja itu penuh tekanan, baik dari lingkungan maupun dari dalam diri mereka sendiri. Maka kita tidak bisa hanya menyerahkan semuanya pada sekolah dan orang tua,” katanya.
Sebagai bentuk keseriusan, Pemkot Bandung akan menggandeng TNI dan Polri dalam upaya pengawasan dan pembinaan di lingkungan sekolah. Sinergi ini diharapkan dapat menciptakan sistem pendidikan yang lebih holistik dan mendukung pembentukan karakter positif bagi pelajar.
“Kami akan libatkan TNI dan Polri untuk memberikan pembinaan dari berbagai sisi. Pendidikan karakter tidak bisa berdiri sendiri,” ucap Farhan.
Ia juga mengingatkan orang tua agar tidak memberikan izin kepada anak-anak mereka yang belum cukup umur untuk mengendarai kendaraan bermotor. Menurutnya, hal tersebut justru membahayakan keselamatan anak dan berpotensi merusak masa depannya.
“Kami imbau para orang tua, jangan memfasilitasi anak dengan motor kalau belum waktunya. Ini bukan hanya soal aturan, tapi menyangkut keselamatan mereka,” tegasnya.
Kebijakan ini menjadi langkah konkret Pemkot Bandung dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan mendukung tumbuh kembang anak secara positif.
(Yusuf Mugni)