spot_img
Selasa 8 Juli 2025
spot_img

Usulan Dedi Mulyadi di Tolak, Farhan Lebih Memilih Rawat Teras Cihampelas

BANDUNG,FOKUSjabar.id: Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memastikan wacana pembongkaran Teras Cihampelas yang sempat dilontarkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tidak akan dilanjutkan.

Menurut Farhan, bangunan ikonik peninggalan Ridwan Kamil itu masih memiliki nilai penting secara sosial dan fungsional bagi masyarakat Kota Bandung. Karena itu, ia memilih fokus pada perawatan dan penataan kawasan agar tetap nyaman, aman, dan bersih.

“Terima kasih atas masukannya. Tapi untuk saat ini, kami tidak bisa mengatakan akan membongkar. Fokus kami adalah merawat,” tegas Farhan, Selasa (8/7/2025).

Baca Juga: Pemkot Bandung Tertibkan Usaha di Kebun Binatang, Pastikan Legalitas dan Transparansi

Ia menuturkan bahwa pembongkaran Teras Cihampelas bukan perkara mudah. Secara hukum, prosesnya sangat rumit dan memiliki konsekuensi administratif serta politik yang tidak ringan.

“Kajian hukumnya berat. Kami sudah lakukan appraisal dan nilai asetnya mencapai Rp80 miliar. Saya harus punya alasan yang benar-benar kuat yang menyangkut kemaslahatan dan kemudharatan,” jelasnya.

Farhan juga menyoroti pentingnya prosedur legal dalam pengambilan keputusan. Ia tak bisa begitu saja menunjuk konsultan atau mengalokasikan dana dari APBD hanya karena ada keinginan untuk membongkar.

“Kalau saya tiba-tiba bilang, ‘keluarkan duit untuk konsultan karena saya mau bongkar,’ itu nggak bisa. Saya bisa kena masalah dengan BPK,” ujarnya.

Resiko Kerugian

Berdasarkan konsultasi dengan ahli hukum pemerintahan, bangunan milik daerah yang masih berfungsi baik dan memiliki nilai lebih dari Rp5 miliar tidak direkomendasikan untuk dibongkar. Selain proses hukumnya panjang, risiko kerugian juga besar jika bangunan dibiarkan terbengkalai selama menunggu prosedur pembongkaran.

“Bayangkan saja, dari saya bilang ‘bongkar’ sampai benar-benar dibongkar, bisa makan waktu enam bulan. Selama itu, tidak akan ada perawatan, dan bisa jadi malah jadi barang rusak,” ungkapnya.

Farhan juga menegaskan bahwa yang lebih krusial dari sekadar biaya adalah risiko pelanggaran hukum yang mungkin timbul jika prosedur tidak dijalankan secara tepat.

“Isunya bukan anggaran, tapi risiko hukum yang tinggi,” tegasnya.

Menanggapi pertanyaan Gubernur soal komitmen merawat kawasan tersebut, Farhan mengakui bahwa perawatan adalah tanggung jawab Pemkot Bandung. Ia berkomitmen mengalokasikan anggaran setiap tahun untuk menjaga kawasan Teras Cihampelas tetap terpelihara.

“Saya harus pastikan ada anggaran rutin untuk perawatan, keamanan, dan pencahayaan yang memadai,” tutup Farhan.

(Yusuf Mugni)

spot_img

Berita Terbaru