spot_img
Kamis 10 Juli 2025
spot_img

Anggota DPRD Pangandaran Siap Pasang Badan Dampingi Korban Pelecehan Seksual Dibawah Umur

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Duka mendalam menyelimuti Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran setelah seorang anak perempuan berusia 6 tahun berinisial Bunga, diduga menjadi korban tindak pencabulan.

Tragisnya, Bunga adalah seorang anak piatu yang tinggal bersama ayahnya yang menyandang keterbelakangan mental.

Kabar memilukan ini menuai respons dari Anggota DPRD Pangandaran Dapil II (Padaherang-Mangunjaya), Hesti Mulyati. Ia mengaku sangat prihatin dan menegaskan komitmennya untuk mendampingi keluarga korban, termasuk mengawal proses hukum yang berjalan.

Baca Juga: Miris, Oknum Linmas di Pangandaran Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur

“Saya akan segera mengunjungi rumah korban untuk melihat langsung kondisi mereka. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat,” ungkap Hesti melalui pesan WhatsApp, Senin (7/7/2025).

Hesti juga menyampaikan akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait seperti Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) serta Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) agar korban mendapatkan penanganan dan perlindungan yang layak.

“Anak-anak adalah masa depan kita. Mereka harus dilindungi dan diperlakukan dengan penuh kasih sayang, terlebih dalam kondisi rentan seperti ini,” ujarnya tegas.

Sebagai wakil rakyat, Hesti mengingatkan masyarakat agar tidak takut melaporkan tindakan kejahatan, khususnya yang menyasar perempuan dan anak. Ia menegaskan bahwa DPRD Pangandaran siap hadir dan membantu kapan pun dibutuhkan.

“Kami siap memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan perlindungan dan pendampingan,” pungkasnya.

Pelaku Seorang Oknum Linmas

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah warga mencurigai tindakan seorang pria berinisial S (54), yang merupakan anggota Linmas di lingkungan tempat tinggal korban. Pria tersebut diduga telah melakukan tindakan cabul terhadap Bunga.

Kepala Desa setempat, Kursin, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengungkapkan bahwa terduga pelaku sudah diberhentikan dari jabatannya.

Pihak kepolisian pun bergerak cepat. Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pangandaran melalui Plt Kasi Humas Aiptu Yusdiana mengonfirmasi bahwa laporan dari keluarga korban telah diterima, dan proses hukum sedang berjalan.

“Setelah menerima laporan, kami langsung memeriksa saksi-saksi dan mengamankan pelaku. Peristiwa ini memang sempat dipergoki warga,” ujarnya.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan perlindungan terhadap anak-anak, terutama yang berada dalam situasi keluarga yang rentan.

(Sajidin)

spot_img

Berita Terbaru