CIAMIS,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menargetkan pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp57 miliar pada tahun 2025. Target tersebut mencakup pendapatan dari opsen pajak kendaraan dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bapenda Ciamis Aef Saefulloh melalui Kepala Bidang Perencanaan, Yayat Sudrajat, Kamis (3/7/2025).
“Target Rp57 miliar ini merupakan total dari pendapatan opsen PKB dan BBNKB,” ujar Yayat.
Baca Juga: 39.610 Warga Ciamis Dinonaktifkan dari PBI Jaminan Kesehatan, Ini Penjelasan Dinsos
Ia mengakui, hingga saat ini masih banyak wajib pajak kendaraan bermotor di Ciamis yang belum memenuhi kewajibannya. Meski demikian, Yayat tetap optimis target tersebut bisa tercapai, terlebih dengan adanya perpanjangan program pemutihan pajak dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat hingga September 2025.
“Pemutihan pajak kendaraan ini sangat membantu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), apalagi saat ini diperpanjang. Ini jadi momentum untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak,” jelasnya.
Untuk mendukung suksesnya program ini, Bapenda Ciamis gencar melakukan sosialisasi. Penyebaran informasi perpanjangan pemutihan melalui berbagai kanal media sosial, media massa, serta media luar ruang seperti spanduk dan banner yang terpasang hingga ke tingkat kecamatan dan desa.
“Kami sudah distribusikan banner ke tiap kecamatan melalui Bapenda agar informasi ini menjangkau masyarakat luas,” tambah Yayat.
Sementara itu, potensi pajak dari kendaraan listrik memang masih belum bisa maksimal. Pasalnya, menurut Yayat, aturan yang berlaku saat ini hanya memungkinkan pemungutan pajak terhadap kendaraan bermotor, sedangkan sepeda listrik belum termasuk dalam kategori tersebut.
“Untuk sepeda listrik, kami masih mengalami kendala karena belum masuk dalam objek pajak kendaraan bermotor sesuai regulasi yang ada,” pungkasnya.
(Husen Maharaja)